BerandaBERITA UTAMADiusung Partai Nasdem, Mantan Cabup Seluma Suparto Jadi Bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu

Diusung Partai Nasdem, Mantan Cabup Seluma Suparto Jadi Bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu

ruangjournalist.com – Percaturan politik menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Seluma semakin seru, ini lantaran diketahui mantan Calon Bupati Seluma Drs. Suparto menjadi “kuda hitam”, setelah Mantan Bupati Seluma Murman Efendi masih abu-abu untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

Tenno Haika, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Seluma.

Hal ini diungkapkan Tenno Haika selaku Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Seluma, yang mengatakan untuk sementara ini Murman Efendi yang telah bergabung dengan Partai Nasdem, belum masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), karena masih menunggu Fatwa MK.

Ini setelah pihaknya meminta petunjuk ke MK, dengan melayangkan surat pada 10 Mei 2023 lalu.

“Iya kita masih menunggu petunjuk dari MK terkait Fatwa soal status mantan Bupati Seluma Murman Efendi, karena untuk sementara ini beliau (red. Murman Efendi) belum masuk dalam Daftar Calon Sementara ke KPU,” tegas Tenno Haika.

Lanjutnya, sementara itu mantan calon Bupati Seluma Drs. Suparto ditegaskannya telah didaftarkan dalam DCS ke KPU Provinsi Bengkulu sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang, dengan nomor urut 2 setelahnya yang bernomor urut 1.

“Kalau pak Suparto memang sudah kita daftarkan ke KPU Provinsi Bengkulu, untuk Caleg DPRD Provinsi Dapil Seluma dengan nomor urut 2 setelah saya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Cabup Seluma Drs. Suparto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ia turut maju dalam Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Dapil Seluma, setelah partai kebesarannya mengusungnya untuk maju pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

“Iya Alhamdulillah, Partai Nasdem masih mempercayakan kepada saya untuk maju dalam pemilihan legislatif 2024 nanti, di DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Seluma, mohon doa restunya,” tuturnya.

Mantan Bupati Seluma Murman Efendi.

Sementara itu, Mantan Bupati Seluma H Murman Effendi, SH, MH yang juga disebut-sebut akan mencalonkan dirinya pada Pemilu 2024 mendatang melalui Partai Nasional Demokrat (Nasdem), masih menunggu Fatwa MK, terkait penundaan hak politik soal masa jeda 5 Tahun bagi Eks. Napi.

(***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!