BerandaBERANDAPartai Buruh jadi Partai Penutup, Partai Garuda Gagal Daftarkan Bacalegnya ke Kantor...

Partai Buruh jadi Partai Penutup, Partai Garuda Gagal Daftarkan Bacalegnya ke Kantor KPU Seluma

ruangjournalist.com – Partai Buruh menjadi partai terakhir yang mendaftarkan Bacalegnya ke Kantor KPU Kabupaten Seluma, setelah melakukan registrasi pada pukul 23.00 wib.

Dalam pengajuan berkas Bacalegnya, berkas Bacaleg Buruh baru lengkap diterima KPU Kabupaten Seluma pukul 02.10 wib.

Executive Commite (Exco) Partai Buruh Kabupaten Seluma Ali Nusan mengatakan kendala keterlambatan proses pendaftaran Bacalegnya, disebabkan belum Submit-nya pada sistem Silon dan Sekretarisnya yang sempat tidak ikut serta pada saat pendaftaran, sehingga perlu dijemput terlebih dahulu saat pengajuan daftar Bacalegnya.

“Tadi kendalanya belum Submit di aplikasi Silon, dan Sekretaris tadi diwajibkan hadir jadi kami jemput dulu, tapi ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk kedepannya lebih baik,” ujar Ali Nusan.

Lanjutnya, dalam kontestasi politik Pemilu 2024 mendatang, pihaknya hanya mengajukan 12 Bacaleg dari 4 Dapil yang ada di Kabupaten Seluma, yang masing-masing Dapil hanya terisi 3 orang Bacaleg dengan persentase 30 persen keterwakilan perempuan.

“Alhamdulillah, kami dari Partai Buruh berkas Bacaleg kami sudah dinyatakan lengkap, meskipun kami hanya mengusung sebanyak 12 Bacaleg, jadi per Dapil dari 4 Dapil yang ada hanya 3 Bacaleg dan semuanya memenuhi unsur keterwakilan perempuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi mengatakan keduabelas Bacaleg Partai Buruh sudah dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi.

“Berkas 12 Bacaleg Partai Buruh sudah kita terima dan kami verifikasi administrasi kembali nanti mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni mendatang,” tutur Sarjan Efendi.

Dengan diakhiri Partai Buruh sebagai partai penutup, sehingga hanya 17 dari 18 Parpol yang mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 yang telah secara resmi mendaftar diri ke KPU Kabupaten Seluma, dengan jumlah total 456 Bakal Caleg, sehingga hanya partai Garuda yang tidak mendaftarkan Bacalegnya karena kesulitan dalam sistem rekrutmen Bacalegnya.

Berikut jumlah Bacaleg dari 17 Parpol yang menjadi kontestan Pemilu 2024 mendatang :

1. PDIP 30 Bacaleg
2. Nasdem 30 Bacaleg
3. PSI 25 Bacaleg
4. Perindo 29 Bacaleg
5. PAN 30 Bacaleg
6. PKS 30 Bacaleg
7. PPP 30 Bacaleg
8. PBB 27 Bacaleg
9. Golkar 30 Bacaleg
10. Gerindra 30 Bacaleg
11. Hanura 30 Bacaleg
12. Partai Ummat 9 Bacaleg
13. PKN 24 Bacaleg
14. Gelora 30 Bacaleg

15. Partai Buruh 12 Bacaleg.

16. Partai Demokrat 30 Bacaleg

17. PKB 30 Bacaleg

(***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!