ruangjournalist.com – Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan akan segera memiliki pos pelayanan terpadu (posyandu) terbaru. Nantinya Posyandu tersebut akan mulai dibangun di samping Masjid Nur Ikhlas RT. 03 RW. 01.
Lurah Sidomulyo, Nopem Hairi mengatakan hal tersebut ditetapkan setelah sebelumnya telah dilakukan rapat musyawarah yang dilakukan di Kantor Lurah Sido Mulyo dan dihadiri oleh perwakilan RW 01 , RW 02 dan RW 03.
“Iya memang, sempat terjadi tarik ulur dan diskusi berjalan cukup alot, setelah melakukan diskusi akhirnya masyarakat sepakat untuk melakukan voting untuk menentukan lokasi titik pembangunan, dari tiga pilihan, hasilnya yaitu menetapkan bahwa pembangunan posyandu akan dibangun di RW 01,” ungkapnya.
Nantinya pembangunan posyandu ini akan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat senilai Rp. 200 Juta dan memakan waktu pengerjaan selama 30 hari.
“Memang Di Kelurahan ini sebelumnya belum ada posyandu, baru tahun inilah terealisasi, sebenarnya akan dibagi menjadi tiga titik, namun karena dana terbatas akhirnya di fokuskan ke satu titik dulu, kedepannya mungkin di tahun selanjutnya akan dimusyawarahkan kembali untuk pembangunan yang lain,” terang Nopem Hairi.
Sementara itu, Ketua LPM Sido Mulyo, Rahmat mengatakan usulan pembuatan posyandu ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dan baru tahun ini ada bantuannya.
“Untuk aksi walkout yang dilakukan dari RW 02 itu menurut pandangan saya karena mereka kecewa. Sebelumnya setiap kali ada musrenbang RW 02 lah yang mengusulkan, namun disaat dananya ada ternyata RW 02 tidak diprioritaskan untuk menjadi titik posyandu,”jelasnya.
Kedepannya Rahmat mengatakan akan berencana kembali mengumpulkan perangkat RT, RW hingga Kelurahan Sido Mulyo untuk menyelesaikan kekecewaan ini karena tidak baik untuk kedepannya.
“Saat ini mungkin dari RW 02 masih kecewa, namun hal tersebut tidak boleh berlarut larut, nanti akan kita kumpulkan lagi untuk mencari solusi terbaik,” tutup Rahmat.
Sementara itu, Ketua RW 2 Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan, Widi Indra Putra diklaim sempat membuat gaduh, lantaran menyebarkannya pernyataan ke medsos, yang berisi kekesalan atas keputusan dari Kelurahan Sido Mulyo.
Hal ini karena ada salah satu kalimat yang diduga dapat membuat orang lain berprasangka bahwa pihak Kelurahan ada ‘permainan’ didalam mengambil keputusan pada program kerja.
Pasca beredarnya pernyataan tersebut, pagi tadi (13/4) pihak Kelurahan Sido Mulyo memanggil Ketua RW 02, Ketua LPM Sido Mulyo dan beberapa perangkat lainnya.
Tujuannya untuk meminta klarifikasi dari Ketua RW. 02 terkait pernyataan tersebut dan pihak Kelurahan menuntut untuk Ketua RW. 02 meluruskan pernyataan yang sebenarnya.
Pasca dilakukan pertemuan, Ketua RW. 02, Widi Indra Putra menuturkan permintaan maafnya dihadapan media yang ditujukan kepada perangkat Kelurahan Sido Mulyo.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada perangkat Kelurahan Sidomulyo, karena saat saya membuat pernyataan tersebut, saya sedang berada pada puncak emosi karena tuntutan warga untuk mendirikan posyandu tidak didengar,” ujarnya.
Lanjutnya, Widi mengatakan sejak tahun 2019 hanya RW 02 yang mengusulkan posyandu, namun ketika anggaran sudah ada, wilayahnya justru tidak mendapatkan posyandu tersebut, dan disepakati di RW lain pendiriannya.
Namun Widi juga tidak membenarkan maksud dari kalimat yang ditulisnya karena sebenarnya itu tulisannya belum selesai, namun sudah terlanjur di upload di Facebook dan tersebar.
“Ada kalimat yang menuliskan bahwa bantuan tersebut aturlah, jangan sampai pegawai kantor Lurah dan Lurahnya tidak dapat. Maksud saya itu jangan sampai tidak dapat kepercayaan dari masyarakat. Karena emosi, saya tidak memperhatikan lagi dan saya meminta maaf, terkait posyandu yang sudah ditetapkan di RW. 02, kami tetap keberatan dan berharap bantuan dari Bupati untuk membantu memberikan keadilan, karena setiap musrenbang, hanya RW. 02 yang konsisten setiap tahunnya mengusulkan,” ujar Widi.
Sementara itu, Lurah Sidomulyo Nopem Hairi menyesalkan adanya pernyataan dari Ketua RW 02, yang sudah tersebar di beberapa media sosial.
Nopem mengatakan jika memang belum ada itikad baik dari Ketua RW. 02 untuk klarifikasi, maka pihak Kelurahan akan menempuh jalur hukum karena pernyataan tersebut sangat memojokkan pihak Kelurahan dan menggiring masyarakat untuk berpandangan buruk ke Kelurahan Sido Mulyo.
“Jika dalam 1×24 jam tidak ada itikad baik, maka kami akan ambil tindakan serius untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (aph) karena perangkat Kelurahan termasuk saya sangat tersinggung atas kalimat tersebut,” jelasnya.
Terkait keputusan pembangunan posyandu yang akan segera dibangun, Nopem mengatakan hal tersebut sudah pasti didirikan di RW 01, karena telah sesuai dengan musyawarah pada Rabu (12/4) lalu melalui voting.
“Pembangunan akan tetap berjalan karena kontraknya sudah tayang sejak tanggal 11 April, posisinya tepat berada di samping masjid Nur Ikhlas. Jika memang pembangunan diprotes, maka yang akan merugi ya warga Sido Mulyo karena di tahun ini tidak ada pembangunan,” pungkasnya. (***)