ruangjournalist.com – Sejak digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dari tanggal 20 Maret – 3 April 2023, Polres Seluma telah mengamankan 2.756 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 1.042 petasan dan 6 jerigen berisi tuak dari 21 warung yang ada di wilayah hukum Polres Seluma.
Hal ini diungkapkan Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan, SH saat memimpin press release di Mapolres Seluma pada Kamis siang (6/4/2023), pukul 11.00 wib.
“sasaran operasi pekat ini, berkaitan dengan penegakan hukum terhadap penertiban minuman keras, termasuk senjata api, bahan peledak ilegal, premanisme, perjudian, prostitusi, narkotika/psikotropika dan sasaran lainnya,” tegas Wakapolres Kompol. Tatar Insan.
Pihaknya menemukan minuman keras ini dari para pedagang yang dilakukan tanpa izin, sehingga wajib ditertibkan dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Seluma.
Seluruh pedagang yang terjaring razia hanya dikenakan tipiring dan pembinaan dalam perkara ini, agar tidak mengulangi tindakannya lagi. (***)