BerandaBERITA UTAMAKPU Kabupaten Seluma tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 157.603 orang, berikut Rinciannya!

KPU Kabupaten Seluma tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 157.603 orang, berikut Rinciannya!

ruangjournalist.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menetapkan sebanyak 157.603 jiwa masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Kabupaten Seluma.

Data tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi, pada rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Seluma di Aula Hotel Arnanda, Rabu siang (5/4/2023) hingga selesai menjelang berbuka puasa.

Rapat pleno terbuka ini dengan tujuan untuk mengetahui secara bersama-sama jumlah daftar pemilih sementara (DPS) hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih pada tanggal  12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu, yang sudah dibukukan dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU,” ujar Sarjan Efendi.

Dari total seluruh DPS di Kabupaten Seluma yang tercatat sebanyak 157.603 tersebut terdiri dari 77.033 orang pemilih laki-laki dan 80.570 orang pemilih perempuan, yang seluruhnya tersebar di 182 Desa dan 20 Kelurahan dengan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 648 TPS di 14 Kecamatan.

Untuk rincian DPS per kecamatan diantaranya, Sukaraja 25.157, Seluma 7.500, Talo 9.503, Semidang Alas 11.556, Semidang Alas Maras 19.176, Air Periukan 17.125, Lubuk Sandi 9.241, Seluma Barat 7.288, Seluma Timur 8.287.

Selanjutnya Seluma Utara 7.188, Seluma Selatan 10.237, Talo Kecil 8.437, Ulu Talo 4.862, dan Ilir Talo 12.046.

Untuk diketahui, Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan sementara dan masih akan dilakukan perbaikan oleh KPU.

“Kami masih menerima masukan dari masyarakat. Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan POLRI,” tutur Sarjan Efendi.

Berdasarkan program dan jadwal penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, seusai penyusunan DPS ini akan dilakukan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 1 Mei – 18 Juni 2023.

Suasana rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Seluma di Aula Hotel Arnanda, Rabu siang (5/4/2023).

Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan dengan jadwal 19 Juni – 21 Juni 2023, sebelum rekapitulasi dan pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni 2023 – 14 Februari 2024. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!