BerandaBERITA UTAMANasabah Bank Unit Tais Protes, Saldo Tabungan Raib Rp 115 Juta

Nasabah Bank Unit Tais Protes, Saldo Tabungan Raib Rp 115 Juta

ruangjournalist – Kasus hilangnya saldo rekening bank kembali terulang, kali ini dialami Etri (38) salah seorang warga asal Kelurahan Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, yang kini berdomisili di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma di Bank milik BUMN ternama di Indonesia.

Korban memilih melaporkan kasus hilangnya saldo di rekeningnya sebesar Rp 115 juta ke unit Tipidter Polres Seluma, setelah saldo yang dimiliknya kini tinggal tersisa Rp 40 juta.

Korban mengaku awal mula menabung sebesar Rp 55 juta hasil menjual kebun kopinya di Desa Lubuk Resam pada tanggal 15 Juni 2022 lalu, dan sesampai di Bank, korban yang membawa buku rekening UMKM tidak bisa digunakan sebagai rekening untuk menabung, sehingga disarankan pihak Bank dengan membuka buku rekening baru.

Setelah buku rekening bank milik korban selesai dicetak, korban tidak meminta untuk dibuatkan kartu ATM, sehingga hanya buku rekening yang menjadi dipegangannya. Namun diduga tanpa sepengetahuannya, kartu ATM milik korban telah dicetak oleh pihak bank.

Selama berjalannya waktu, korban terus menabungkan uangnya ke Bank, dan saat akan menabung untuk yang keempat kalinya, korban berniat mengecek laporan saldo dari buku rekeningnya.

Korban kemudian terkejut, setelah mengetahui saldo rekening yang dimilikinya tinggal tersisa Rp. 40 juta yang merupakan saldo tabungan terakhir.

Setelah sempat berdebat dengan pihak Bank yang cenderung menuduh pihak anggota keluarga korban yang telah melakukan penarikan saldo, akhirnya pihak Bank menyarankan korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

“Ketika saya minta penjelasan pihak Bank, pihak bank beralasan penarikan uang di rekeningnya justru menuduh anggota keluarga saya, padahal saya dari awal mula membuat buku rekening bank tidak diberi ATM”, tutur Etri.

Usai dilaporkan ke unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma pada Kamis (3/11) lalu, setelah ditelusuri keluar masuknya uang korban, akhirnya diketahui dugaan faktor kelalaian pihak Bank yang menyerahkan kartu ATM milik korban ke nasabah lain bernama Hari Pratama (24), warga Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, yang diketahui pernah mengurus pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 25 juta, namun uang tabungan korban ikut masuk ke dalam rekening yang bersangkutan.

Kasus ini tengah ditindaklanjuti unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma, dengan memintai klarifikasi terhadap pihak Bank dan Hari Pratama selaku nasabah Bank yang menerima saldo uang milik korban. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!