ruangjournalist.com – Guna mencegah aksi balap liar, Polsek Talo bersama pemerintah desa mulai memasang sejumlah spanduk imbauan di sejumlah titik di ruas jalan yang ada di Kecamatan Ilir Talo.
Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Talo melaksanakan pemasangan spanduk di titik – titik rawan yang biasa dijadikan tempat ajang balap liar oleh anak-anak remaja, di ruas jalan raya Desa Pasar Talo, Desa Penago 1 dan Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Sabtu siang (18/3/2023).
Kapolsek Talo Iptu. Muhammad Haryanto menegaskan pemasangan spanduk tersebut, bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para anak-anak remaja, untuk tidak melakukan lagi kegiatan balap liar, lantaran dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain karena dapat merenggut nyawa.
“kita tidak ingin ada lagi yang mati sia-sia akibat aksi balap liar seperti sebelumnya, kita pasang spanduk imbauan ini bersama pemerintah desa setempat, agar pesan ini terus diingat, terutama para orang tua yang sudah memberikan sepeda motornya kepada anak mereka yang masih dibawah umur,” tegas Iptu. M. Haryanto.
Lanjutnya, pemasangan spanduk ini menindaklanjuti keresahan yang dialami masyarakat setempat, ketika melintas di jalan raya, karena setiap hari minggunya jalan raya yang kondisinya lurus ini, kerap dijadikan ajang balap liar sehingga membahayakan bagi pengguna jalan lain.
Sementara itu, pada insiden balap liar pada Minggu sore pekan lalu (12/3/2023), telah merenggut jiwa 2 anak remaja dibawah umur, yang kedua korban berasal dari Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo. (***)