ruangjournalist.com – Tambak udang di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras yang luput dari pajak daerah, tak luput dikritik mantan Bupati Seluma Murman Efendi alias Ujang Puguk.
Menurutnya, tambak udang yang sudah produksi 7 tahun lamanya di Kabupaten Seluma dinilainya untung besar, dan ini dinilainya sebuah kelalaian Pemkab Seluma, untuk mendongkrak salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau sudah 7 tahun beroperasi, itu patut dipertanyakan, apakah pemerintah daerah tidak tahu atau kelalaian, atau perusahaan tersebut yang ingkar tidak mau membayar pajak. Dan perusahaan itu pastinya sudah nyaman berinvestasi di Seluma, bahkan dipastikan sudah untung besar, tapi kenapa lolos dari pajak yang menjadi salah satu PAD Seluma, ada apa ini?,” ujar Murman Efendi.
Pulbaket, Polres Seluma Mintai Klarifikasi Pengelola Tambak Udang Genting Juar
Terlebih diketahuinya, dalam setahun tambak udang yang dikelola PT. Maju Tambak Sumur (MTS) sejak 2018 beroperasi mampu menghasilkan 280 ton udang setiap 4 bulan sekali, dengan harga perkilogramnya ditaksir mencapai Rp 90 ribu, sehingga ditotalkan dalam sekali panen mencapai pemasukan Rp 25 miliar lebih.
“Tambak udang itu sudah sangat nyaman sekali di Seluma kalau rugi pasti larilah perusahaan itu, jika sekali panen per 4 bulan saja mencapai 280 ton, dan per kilogramnya rata-rata Rp 90 ribu, berarti sudah puluhan miliar perusahan tersebut meraup keuntungannya tanpa menyertakan pajak untuk daerah,” ungkapnya.
Lanjutnya, kalau memang Pemkab Seluma serius mendongkrak PAD dari sektor pajak, tertibkan seluruh perusahaan yang sudah nyaman berinvestasi di Kabupaten Seluma ini, tanpa terkecuali.
“Kalau memang serius ingin mendongkrak PAD, dan hasilnya demi pembangunan Kabupaten Seluma, tertibkan dulu semua izin perusahaan yang sudah berproduksi tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca sempat mengajak Bupati Seluma Erwin Octavian, untuk meninjau lokasi keberadaan tambak udang yang fenomenal tersebut di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras.
DPRD Seluma pada prinsipnya mendukung program Pemkab Seluma untuk mencari investor agar berinvestasi di Seluma, karena prinsip dan tujuan mudahnya berinvestasi di Kabupaten Seluma ini tidak lain dan tidak bukan untuk mensejahterakan masyarakat, dan mendukung upaya pembangunan daerah.
7 Tahun Beroperasi di Desa Genting Juar, PT. MTS Akui Belum Miliki HGU
Nofi juga mengatakan tak hanya untuk membantu mendongkrak PAD, namun Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan pun sepertinya tidak ada dari tambak udang tersebut.
“Kita ingin memastikan bersama pak Bupati, untuk sama-sama turun ke lapangan meninjau lokasi dan mengecek izin HGU-nya yang kita ketahui belum ada sejak 7 tahun beroperasi,” tutur Nofi Erian Andesca.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma Erwin Octavian menegaskan pihaknya memastikan akan mengkaji terlebih dahulu bersama OPD terkait, karena menyangkut soal pendapatan asli daerah tersebut.
“Iya nanti kita rapatkan dulu bersama OPD terkait, untuk mengkaji kembali lebih lanjut, karena ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegas Erwin Octavian. (***)