BerandaBERITA UTAMAKasat Reskrim Polres Seluma Undang Tim Ahli Terkait Keluarnya Hasil Uji...

Kasat Reskrim Polres Seluma Undang Tim Ahli Terkait Keluarnya Hasil Uji Lab Limbah PT. CGG

ruangjournalist.com – Hasil uji laboratorium terkait sampel dugaan pencemaran sungai yang berasal dari limbah Pabrik CPO PTPN VII Pring Baru, yang kini dikontrak PT. dikelola oleh PT. Cipta Graha Garwita (CGG) telah terbit.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo, yang menegaskan pihaknya akan mendatangkan tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, berkaitan dengan hasil pemeriksaan sampel limbah.

Baca juga :

Unit Tipidter Polres Seluma Temukan Limbah PTPN VII Unit Talo – Pino Meluap

Iya kami masih menunggu pemeriksaan keterangan tim ahlinya. Hasilnya sudah keluar, tetapi masih sama DLHK Provinsi Bengkulu,” terang Iptu. Dwi Wardoyo.

Lanjutnya, pihaknya juga telah mengagendakan tim ahli uji laboratorium tersebut untuk didatangkan ke Polres Seluma dalam waktu dekat ini.

Tim DLHK Provinsi Bengkulu nanti kita agendakan agar pendapat ahli bisa menerangkan hasil sampel yang sudah keluar itu, karena yang bisa menerangkan hal tersebut hanya dari tim DLHK,” ujar Kasat Reskrim Polres Seluma.

Sementara itu, sebelumnya Polres Seluma Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo, terjun kelapangan mendampingi tim ahli uji lab DLHK Provinsi Bengkulu untuk mengambil sampel uji lab di lokasi parit menuju anak sungai yang semula diduga tercemar limbah dari pabrik CPO PT. CGG.(***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!