ruangjournalist.com – Salah seorang mantan anggota DPRD Seluma periode 2009 – 2014, Sudiman sempat emosi lantaran mengaku kecewa dengan pelayanan Bank Bengkulu yang telah membekukan saldo tabungan di rekening istrinya yang merupakan seorang ASN.
Menurut Sudiman, untuk keperluan darurat bagi nasabah yang merupakan seorang ASN seharusnya sistemnya harus lebih fleksibel, karena secara automatis dipotong dari gaji yang terima ASN (auto debet) setiap bulannya, sedangkan didalam saldo rekening istrinya terdapat saldo 1 bulan angsuran yang dibekukan.
“Istri saya ini sedang ada kebutuhan mendesak untuk biaya anak-anak sekolah maupun kuliah, masa saldo 1 bulan angsuran yang dibekukan tidak bisa dicairkan untuk sementara waktu, mana buah sawit sekarang lagi ngetrek”, ujar Sudiman.
Sudiman juga menambahkan agar Bupati Seluma Erwin Octavian dapat meninjau kembali MoU dengan Bank Bengkulu, agar sistem pinjaman bagi para ASN dapat lebih fleksibel dan tidak kaku, ketika dalam keadaan genting.
“Saya dulu ikut berjuang di garda terdepan terkait penyetaraan modal di Bank Bengkulu yang nilainya miliaran rupiah, tapi kalau sistemnya model seperti ini, saya berharap pak Bupati dapat meninjau kembali MoU dengan Bank Bengkulu, karena aturan yang terapkannya terlalu kaku bagi kalangan ASN yang melakukan pinjaman seperti istri saya ini,” ketusnya.
Menanggapi keluhan nasabahnya ini, Kepala Cabang Bank Bengkulu Tais, Ekwan SE, M.Ak menegaskan dalam aturan perbankan memang sudah menjadi ketetapan sistem bagi nasabah yang melakukan pinjaman bank, yang menyisakan saldo rekening 1 bulan angsuran yang tidak dapat diklaim, sebelum nasabah melunasi pinjamannya.
“Itu memang sudah aturan sistem yang diterapkan di Bank Bengkulu, kalau dalam rekening nasabah yang melakukan pinjaman itu pasti ada saldo angsuran untuk 1 bulan, dan itu tidak bisa diotak-atik sebelum pinjamannya lunas”, terang Ekwan. (***)