ruangjournalist.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dijadwalkan turun kembali ke Kabupaten Seluma pada 2 Maret 2023 mendatang.
Turunnya KPK RI ke Kabupaten Seluma ini bukan tanpa sebab, ini lantaran melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat akan melaksanakan observasi program desa anti korupsi, yakni di Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Sukasari Ahmad Khudori, seusai menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bumdes Manfaat Desa Sukasari pada Kamis pagi (16/2/2023) di Balai Desa Sukasari, yang dihadiri Sekcam Air Periukan Sofyan Marzuki, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Desa Korwil Air Periukan Abdul Gani, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Seluma, dan para pengurus Bumdes serta masyarakat setempat.
“Inshaallah tanggal 2 Maret 2023 mendatang, KPK akan berkunjung ke desa kami ini,” terang Ahmad Khudori.
Menurut Tenaga Ahli Pendamping Profesional Desa(TAPPD) Korwil Air Periukan Abdul Gani menjelaskan, Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan ini merupakan salah satu desa di Kabupaten Seluma yang menjadi tujuan KPK, karena rutin membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dalam mengelola Dana Desa setiap tahunnya, sehingga pihaknya bisa memantau langsung kegiatan seperti yang dilakukan pada Bumdes Manfaat Sukasari ini.
“Yang jelas Bumdes Desa Sukasari ini terbaik dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, dan hanya Desa Sukasari yang rutin membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan Bumdesnya setiap tahunnya, artinya kita bisa memantau langsung seluruh proses kegiatan yang ada di Bumdes,” tegas Abdul Gani.
Sementara itu, Sekretaris Camat Air Periukan Sofyan Marzuki menerangkan kunjungan KPK RI ke Desa Sukasari nantinya, terlebih dahulu disambut di Kantor Bupati untuk audiensi dengan Bupati Seluma.
Kemudian tujuan KPK ke Desa Sukasari ini, untuk melakukan observasi dan penilaian desa anti korupsi. Selain di Desa Sukasari, ada 2 desa lainnya di kabupaten tetangga yang juga akan diobservasi yakni Desa Suban Ayam di Kecamatan Selupu Kabupaten Rejang Lebong dan Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Iya KPK nanti audiensi dulu ke Kantor Bupati Seluma, baru ke Desa Sukasari untuk melakukan observasi dan penilaian desa anti korupsi, selain di Desa Sukasari ada juga desa lain yang dikunjungi KPK yakni di Desa Suban Ayam di Kecamatan Selupu Kabupaten Rejang Lebong dan Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan”, terang Sofyan Marzuki.
Untuk diketahui Bumdes Manfaat Desa Sukasari ini merupakan Bumdes terbaik tahun 2022 lalu se Kabupaten Seluma, dan dinobatkan peringkat ketiga di Provinsi Bengkulu, dengan inovasi dan produktivitas yang telah dihasilkan berupa minyak asiri berbahan baku dari serai wangi, minuman herbal Jesika (Jahe Serai Kayu Manis) dan karbol pembersih lantai yang juga berbahan baku dari serai wangi yang dapat mengusir nyamuk di dalam rumah.
Dari laporan pertanggungjawaban keuangan Bumdes Manfaat tahun anggaran 2022 yang baru disampaikan saat ini, Direktur Bumdes Manfaat Sukasari Sugiyan mengungkapkan dari 6 item kegiatan Bumdes yang dikelola saat ini, berhasil meraih keuntungan mencapai Rp. 196 jutaan, dan berhasil menyumbang PAD 20 persennya sebesar Rp 32 jutaan.
“Bumdes kami ada 6 kegiatan yang sekarang masih berjalan aktif perolehan pendapatannya, yakni dari Simpan Pinjam, Jasa Angkutan, Pengelolaan Pasar, Pemasaran Jesika dan Minyak Serai, pengembangan sapi dan lainnya yang mampu menyumbang PAD sebesar Rp 32 jutaan dari keuntungan mencapai Rp 196 jutaan”, tutur Sugiyan. (***)