BerandaBERITA UTAMAPanitia PTSL Resmi Dilantik, 22 Kades Dituntut Tak Pilih Kasih dan Tak...

Panitia PTSL Resmi Dilantik, 22 Kades Dituntut Tak Pilih Kasih dan Tak Lakukan Pungli

ruangjournalist.com – Kepala Kantor Pertanahan BPN/ATR Kabupaten Seluma, Djakwan Hadinata resmi melantik panitia yang terlibat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2023 di aula Kantor Pertanahan BPN/ATR Kabupaten Seluma, pada Rabu pagi (15/2/2023) sekitar pukul 09.30 wib.

Tercatat dalam SK panitia PSTL yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan BPN/ATR Kabupaten Seluma, Djakwan Hadinata ada sebanyak 61 orang, yang terdiri 22 Kepala Desa yang tahun ini giliran mendapat program PTSL dan 39 petugas dari Kantor Pertanahan BPN/ATR Kabupaten Seluma.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Seluma Djakwan Hadinata saat memimpin pelantikan panitia PTSL tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan BPN/ATR Kabupaten Seluma, Djakwan Hadinata menekankan ke jajarannya maupun para kades untuk tidak melakukan praktek pungli diluar ketentuan SKB 3 Menteri yakni hanya sebesar Rp 200 ribu untuk biaya administrasi.

Selain itu, setiap kepala desa yang dilantik menjadi panitia, agar tidak ada pilih kasih terhadap warganya yang ingin membuat hak atas tanahnya melalui program PTSL ini.

Iya ada 22 Kepala Desa dan 39 petugas BPN yang kita lantik, kita tekankan kepada mereka jangan sampai ada praktik pungli diluar ketentuan SKB dan kades kita harapkan tidak ada pilih kasih terhadap setiap pemohon dalam program PTSL ini,” tegas Djakwan Hadinata.

Berikut desa yang mendapat program PTSL tahun 2023 :

1. Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo

2. Desa Air Teras Kecamatan Talo

3. Desa Kembang Seri Kecamatan Talo

4. Desa Napal Melintang Kecamatan Talo

5. Desa Pasar Talo Kecamatan Ilir Talo

6. Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo

7. Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo

8. Desa Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi

9. Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi

10. Desa Lubuk Terentang Kecamatan Lubuk Sandi

11. Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras

12. Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras

13. Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras

14. Desa Telatan Kecamatan Semidang Alas

15. Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas

16. Desa Batu Balai Kecamatan Talo Kecil

17. Desa Pering Baru Kecamatan Talo Kecil

18. Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma

19. Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat

20. Desa Tanjungan Kecamatan Seluma Selatan

21. Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur

22. Desa Air Keruh Kecamatan Ulu Talo

Sementara itu, dalam program PTSL tahun ini, Kabupaten Seluma mengalami pengurangan jumlah Persil, yakni dari semula 2.100 berkurang menjadi 1.650 Persil karena adanya pemangkasan anggaran dari pusat. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!