ruangjournalist.com – Dugaan penganiayaan dialami Muhran (44) warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Sabtu malam (5/2/2023) sekitar pukul 18.00 wib.
Sejumlah saksi mata mengatakan kronologis kejadian bermula saat korban sedang menjaga kebun milik keponaannya, bersama dua rekannya di sekitaran kebun PTPN VII Unit Talo – Pino.
“Saat itu kami melihat security PTPN VII melakukan pengejaran terhadap orang yang sedang melakukan pencurian buah tandan sawit dan saat itu kami melihat pelaku pencurian tersebut kabur dan pelaku juga melihat kearah kami,” ujar Muhran.
Lanjutnya, kemudian sekitar pukul 17.30 Wib ketika dalam perjalanan pulang ke rumah, korban dihadang oleh 4 orang yang tidak dikenal, dan kemudian 2 orang yang tidak dikenal tersebut membawa pisau dan parang menghampirinya.
Lantaran pada saat itu korban sedang berboncengan dengan rekannya, orang tidak dikenal tersebut diduga salah paham dengannya dan menuduhnya telah mengambil egrek (alat panen buah sawit) para pelaku yang ketika itu sedang melakukan pencurian buah sawit di PTPN VII unit Talo Pino.
“Mereka para pelaku telah menuduh saya mengambil egrek dan menuduh saya melaporkan aksi mereka kepada security PTPN VII dan orang tersebut berkata akan membunuh saya, padahal kami tidak tahu apa-apa karena kami sedang menjaga kebun keponakan sendiri,“ tutur Muhran.
Namun tiba-tiba, salah seorang pelaku yang memegang parang langsung menyerang dan mengayunkan parangnya ke lengan tangan kanan dan ke pinggangnya, hingga korban mengalami luka-luka.
Korban lantas berupaya menyelamatkan diri dan mengajak rekan korban pergi ke pos jaga PTPN VII unit Talo Pino, untuk mengamankan diri. Lantas korban dengan kondisi terluka melaporkan kasus ini ke Polsek Talo, untuk dapat ditindaklanjuti.
Personel Polsek Talo yang sigap pun langsung berupaya melakukan olah TKP dan mengamankannya sebilah parang yang diduga milik pelaku, namun pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. (***)