ruangjournalist – Keberadaan aliran yang menyimpang dari agama dan aturan di wilayah Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, mulai terpantau Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Seluma. Pemantauan ini bertujuan untuk meminimalisir paham-paham yang dapat merusak keutuhan NKRI.
Salah satu anggota tim Pakem Kabupaten Seluma yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Andi Setiawan, SH mengatakan, aliran baru yang terpantau dan mulai berkembang berada di Dusun Cugung Pelawi Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil yakni Jami’yah Ahli Thareqoh Mu’thabaroh Indonesia (Jatmi).
Pada aliran Jatmi ini, terpantau ada 15 KK yang bermukim di Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, namun komunitasnya sudah berkembang di Kabupaten Seluma hingga pengikutnya mencapai 150 orang.
Hal yang dinilai menyimpang pada aliran Jatmi ini adalah setiap akan menunaikan shalat di masjid khusus mereka, diawali dengan ritual nyanyian-nyanyian yang dinilai sudah keluar dari syariat Islam.
“Iya untuk saat ini ada aliran baru namanya Jatmi, Jami’yah Ahli Thareqoh Mu’thabaroh Indonesia, pengikutnya ada 15 KK di Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, tapi komunitasnya sudah mencapai 150 orang, mereka ketika sholat diawali ritual bernyanyi dahulu dan ini yang dinilai sudah menyimpang dari syariat Islam”, ujar Andi Setiawan.
Selain mengawasi, pihaknya juga melibatkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk membendung pola pikir menyimpang yang muncul di wilayah sekitar masing-masing.
Pemantauan aliran keagamaan ini, pihaknya melibatkan tim Pakem yang terdiri dari Polres Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma, Kodim 0425/Seluma, Badan Kesbangpol Seluma, Kemenag Kabupaten Seluma, MUI Kabupaten Seluma, FKUB, dan BIN yang turut serta memantau berbagai aliran yang berkembang di masyarakat.
Selain Jatmi, Tim Pakem Kabupaten Seluma juga tetap memantau aliran lainnya yang ada di Kabupaten Seluma, antara lain Eks. HTI, LDII, Jahula dan Thareqat Nasyabandiyah. (***)