ruangjournalist.com, SELUMA – Menjelang penyelenggaraan Pilkada, KPU Kabupaten Seluma harus menggelar proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap 2 anggota PPS-nya pada Rabu sore (2/10/2024) pada pukul 14.30 wib di aula Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.
Kedua anggota PPS yang menjalani PAW ini berasal dari Desa Penago 1 Kecamatan Ilir Talo dan Desa Padang Serunaian Kecamatan Semidang Alas.
Proses PAW ini langsung dipimpin oleh Komisioner KPU Seluma, Yefrizal selaku Divisi SDM Sosialisasi Pendidikan Dan Partisipasi Masyarakat, didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis Hety Novita Sari, serta anggota PPK Ilir Talo dan PPK Semidang Alas.
Ketika dikonfirmasi, Yefrizal menegaskan pergantian antar waktu 2 anggota PPS yang telah dilaksanakannya tersebut, karena 2 anggota PPS sebelumnya memilih pekerjaan lain yang menurunya lebih baik, sehingga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan keduanya memilih mengundurkan diri.
“iya, tadi baru kita lantik 2 anggota PPS baru dari Desa Penago 1 Kecamatan Ilir Talo dan dari Desa Padang Serunaian Kecamatan Semidang Alas, untuk menggantikan 2 anggota PPS sebelumnya yang telah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” ujar Yefrizal.
Yefrizal juga mengingatkan agar 2 anggota PPS yang telah bergabung sebagai penyelenggara pemilu, diwajibkan menjaga integritasnya, dan aktif menjalin komunikasi terhadap penyelenggara pemilu lainnya, baik rekan PPS, PPK maupun pengawas di desanya masing-masing.
“Kita juga menekankan kepada anggota PPS yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu, dan perlu menjalin komunikasi yang baik dengan rekan sejawatnya baik di tingkat PPS, PPK maupun dengan teman-teman pengawas,” pungkasnya.
Sementara itu, diketahui tugas PPS saat ini tengah disibukan melakukan verifikasi terhadap dokumen berkas pelamar KPPS yang telah mendaftarkan diri untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun ini.
(Do)