ruangjournalist.com, SELUMA – Kecelakaan kerja dialami 2 orang karyawan PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS), pada Sabtu petang (13/7/2024) sekitar pukul 18.30 wib.
Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Melson Sefendi alias Japek (46) warga Desa Napalan Kecamatan Talo, selaku operator traktor jonder, sedangkan rekannya yang selamat meski luka-luka bernama Komar (38), selaku mandor Divisi I PT. Mutiara Sawit Seluma yang terletak di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.
Komar yang merupakan salah seorang mandor Divisi I PT. Mutiara Sawit Seluma, usai mendapat perawatan intensif oleh tim medis RSUD Tais mengatakan, kecelakaan kerja yang dialaminya ketika ia bersama korban, hendak membawa muatan TBS kelapa sawit ke Tempat Pengumpulan Langsiran (TPL) sebanyak 3 ton.
Nahas saat saat dalam perjalanan pulang menuruni jalan tanah yang licin, jonder yang dikendarai almarhum Melson Sefendi tak dapat dikendalikan, hingga meluncur tak terkendali dan terjungkal menimpa tubuh korban, sedangkan Umar terhempas ketika peristiwa kecelakaan tersebut terjadi.
“Kami tadi berdua bawa langsiran muatan TBS kelapa sawit dengan jonder, pas menuruni jalan jonder tidak bisa dikendalikan, hingga terbalik menimpa rekan saya, kalau saya tadi terlempar keluar,” tutur Komar Herwandi.
Sementara itu, suasana keributan sempat terjadi, antara pihak keluarga korban dengan pihak manajemen PT. MSS, lantaran pihak keluarga tidak terima dengan sistem kerja hingga malam hari yang tak masuk hitungan lembur.
Salah seorang rekan korban mengatakan, Insiden kecelakaan kerja membawa muatan langsiran tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang baru dipanen, acap kali terjadi meski baru kali ini menelan korban jiwa.
Hal ini diungkapkan M. Hadi (45) salah seorang rekan korban yang mengatakan spanduk di depan kantor PT. MSS bertuliskan Utamakan Keselamatan Kerja hanyalah formalitas belaka, karena berbanding terbalik dengan kondisi yang ada yang tidak sesuai Standar Operasional (SOP).
Seperti halnya yang dialami almarhum Melson Sefendi alias Japek (46) saat membawa traktor jonder, yang tidak dilengkapi lampu penerangan yang memadai.
“Seharusnya perusahaan memikirkan juga nyawa pekerjanya, spanduk bertuliskan Utamakan Keselamatan Kerja hanya formalitas saja, tidak sesuai SOP yang menjadi kewajiban perusahaan melindungi pekerja, jonder yang digunakan pun tak memiliki lampu yang layak, malahan kadang hanya menggunakan lampu senter HP,” tutur M. Hadi.
Ia menambahkan, menurutnya para pekerja dipaksa bekerja melebihi waktu jam kerja tanpa hitungan lembur, bahkan mirisnya tak diberi makan untuk menyelesaikan pekerjaan hingga larut malam.
“Tadi itu kan sudah capek semua tukang langsir TBS sudah pada pulang karena kelaparan, si Komar itu kan mandor bahkan turun tangan membantu almarhum untuk menyelesaikan buah langsiran buah sawit yang tersisa,” sesalnya.
Berselang beberapa jam kemudian usai mendapatkan penanganan medis di RSUD Tais, jenazah karyawan PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) almarhum Melson Sefendi alias Japek (44) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, akhirnya dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka.
Jenazah almarhum diangkut dengan menggunakan mobil pihak keluarga almarhum, lantaran pihak keluarga korban tak bersedia menunggu lama ambulan RSUD Tais yang sedang dalam perjalanan pulang usai merujuk pasien lainnya dari Kota Bengkulu.
Meski sempat beradu argumen dengan pihak RSUD Tais, pihak keluarga almarhum tetap bersikeras ingin membawa jenazah almarhum dengan mobil anggota keluarganya.
“Biarlah kami bawa pulang pakai mobil sendiri, kalau ambulan memang tak ada,” teriak Rita Yani, istri almarhum.
Sementara itu, Kades Napalan Kecamatan Talo Kecil, Jayadi mengatakan jenazah almarhum rencananya akan dikebumikan pada Minggu pagi (14/7/2024) di TPU setempat.
Setelah berkoordinasi dengan pihak manajemen PT. Mutiara Sawit Seluma, Kades Napalan Kecamatan Talo Kecil memastikan pihak perusahaan siap bertanggung jawab pasca insiden ini.
“Iya, rencana besok pagi dimakamkan, dan pihak perusahaan tadi informasinya siap bertanggung jawab,” terang Jayadi, Kades Napalan.
Sementara itu, Qomar Herwandi (43) yang merupakan rekan korban saat terjadi insiden kecelakaan kerja, harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Bengkulu karena mengalami patah kaki kiri usai mendapatkan pertolongan medis di RSUD Tais.
Rekan korban pun langsung dirujuk pihak keluarganya ke RSUD yang ada di Kota Bengkulu, dengan menggunakan mobil anggota keluarganya.
(Do)