ruangjournalist.com, SELUMA – Lantaran orang tua korban, tak terima anaknya yang masih berstatus pelajar disetubuhi pacarnya, seorang oknum honorer di lingkungan Pemkab Seluma harus berurusan dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma.
Tersangka diciduk saat sedang bekerja di tempat instansinya, dan langsung digelandang petugas ke Mapolres Seluma untuk diperiksa penyidik.
Kanit PPA Satreskrim Polres Seluma Ipda. Sugeng, SH menegaskan tersangka diamankannya pada Selasa pagi (25/6/2024) saat dijemput petugas di tempat kerjanya sekitar pukul 09.00 wib.
“Iya, terlapor merupakan pegawai honorer Sekretariat DPRD Seluma, kami jemput dan kami amankan pagi tadi waktu jam kerja,” terang Ipda. Sugeng.
Lanjutnya, pengamanan ini dilakukan usai Unit PPA Satreskrim Polres Seluma melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh orangtua pacarnya, karena tidak terima anaknya digagahi oleh AS.
Diketahui AS dan korban merupakan pasangan kekasih (Pacaran). Keduanya juga merupakan warga di desa yang sama di Kecamatan Seluma Utara.
Korban diketahui dalam kasus ini masih dibawah umur, tepatnya sedang menempuh pendidikan kelas II SMP di Kabupaten Seluma.
“Iya antara keduanya masih tinggal di satu desa di wilayah Kecamatan Seluma Utara, pengakuan tersangka sudah 4 kali yang dilakukannya di rumah korban ketika kedua orang tuanya tidak ada di rumah,” pungkasnya.
(Do)