ruangjournalist.com, SELUMA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Seluma Erwin Octavian, pada Kamis siang (30/5/2024) bertempat di Kantor BPK RI Kota Bengkulu.
Predikat WTP ini sama seperti sebelumnya pada tahun 2021 dan 2023, kendati di tahun 2022 lalu hanya mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Namun di tahun 2024 ini, Kabupaten Seluma kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas ketertiban dalam sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Disampaikan Erwin Octavian, bahwa pencapaian ini bukanlah semata-mata karena dirinya yang memimpin Kabupaten Seluma, namun demikian adalah atas kinerja dan ketekunan dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma.
“Tentu patut kita bersyukur, karena capaian ini menandakan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma sudah bekerja dengan sebaik mungkin, agar penyerapan anggaran dan laporan keuangan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” ungkap Erwin Octavian.
Lanjutnya, bahwa kedepan dirinya bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma, akan terus berupaya melaksanakan kegiatan dan program yang telah direncanakan bisa berjalan serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Masukan serta petunjuk yang kita terima, baik itu dari BPK dan pihak lainnya akan selalu menjadi perhatian sehingga semua rencana dan program kerja akan selaras dengan aturannya,” pungkasnya.
(Do)