ruangjournalist.com, SELUMA – Suasana gelanggang judi sabung ayam yang berada di Desa Maras Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras, Rabu malam (15/5/2025) dibuat kocar kacir, setelah tim opsnal Polres Seluma meletuskan tembakan senapan V2 berulang kali ke udara.
Mendengar suara tembakan ke udara ini, membuat para penonton maupun pemain judi sabung ayam, nekat berlarian hingga ke areal persawahan di tengah kegelapan malam, dan memilih meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi arena perjudian sabung ayam.
Operasi penyakit masyarakat ini ditindaklanjuti Satreskrim Polres Seluma, setelah adanya informasi dari masyarakat setempat yang resah, karena banyaknya praktek perjudian.
Kapolres Seluma AKPB. Arif Eko Prastyo saat dikonfirmasi belum berkenan berkomentar banyak, karena saat ini Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik kendaraan bermotor yang telah diamankan.
“Iya, nanti dulu sekarang masih diproses ya,” singkat Kapolres.
BACA JUGA: oknum-kades-di-seluma-ini-diduga-kabur-saat-polres-seluma-menggerebek-arena-judi-sabung-ayam
Sementara itu, diketahui sepeda motor yang telah diamankan di depan pelataran gedung Satreskrim Polres Seluma berjumlah 33 unit, 6 ekor jago, dan 8 terpal yang menjadi sarana gelanggang arena perjudian sabung ayam. (Do)