ruangjournalist.com, SELUMA – Ditengah harga TBS kelapa sawit yang masih menggiurkan saat ini, namun tidak sedikit para petani yang resah akan maraknya pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kian marak terjadi di wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Seluma, Ipda. Anwar Simanjuntak kejadian tersebut dialami Takdirulllah (31), petani asal warga RT 5 RW 2 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma yang berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang diduga milik kawanan pelaku pencurian TBS kelapa sawit.
“Iya, malam tadi sekitar Pukul 23.25 WIB. Kita menerima laporan dari korban, atas kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit,” terang Kanit Reskrim Polsek Seluma Ipda. Anwar Simanjuntak.
Menurut keterangan korban kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Seluma, kronologi kejadian tersebut telah terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, korban baru pulang dari menyemprot rumput di lokasi kebun miliknya yang berada di Desa Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan.
Kemudian saat dalam perjalanannya pulang di Kelurahan Napal, korban melintasi kebun sawitnya yang berada di jalan Lapangan Bola Kelurahan Napal, sembari mengecek lokasi kebun sawit miliknya.
Korban melihat ada sejumlah tandan buah sawit miliknya sudah tergeletak dibawah batang sawit tampak usai dipanen.
Melihat hal yang janggal, korban pun langsung mengecek di sekitar lokasi kebun sawit milinya.
“Korban saat itu baru pulang dari menyemprot kebunnya yang berada di Desa Pasar Ngalam. Saat pulang korban melintasi area kebun sawit miliknya yang berlokasi di Kelurahan Napal. Saat itu korban menemukan sawit miliknya sudah dipanen oleh terlapor,” tutur Ipda. Anwar Simanjuntak.
Selain menemukan TBS kelapa sawit, saat mengecek disekitar lokasi kebun sawitnya. Korban juga mendapati dua unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam BD-3464-PL dan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih BD 5104 PL yang diduga milik para pelaku.
Korban pun pada saat itu langsung menghubungi keluarganya, hingga anggota keluarga korban menyusul ke lokasi kebun sawitnya.
Korban bersama keluarganya langsung mengamankan dua unit sepeda motor bersama satu unit eggrek (alat panen sawit) beserta galah fiber ke rumah korban, sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Polsek Seluma.
“Usai mendapatkan laporan, kita bersama anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit Enggrek, lima tanda buah kelapa sawit dan juga dua unit sepeda motor yang diduga milik terlapor,” tegasnya.
Saat ini kasus dugaan pencurian tanda buah sawit tersebut, masih adalam penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Seluma, dan akan berkoordinasi ke UPTD Samsat Kabupaten Seluma untuk melacak pemilik kedua kendaraan bermotor tersebut.
(Do)