BerandaBERITA UTAMAKarena 5 Desa ini Kosong Pelamar, KPU Seluma Perpanjang Jadwal Pendaftaran PPS

Karena 5 Desa ini Kosong Pelamar, KPU Seluma Perpanjang Jadwal Pendaftaran PPS

ruangjournalist.com, SELUMA – Pasca akhir pendaftaran ditutup pada Rabu malam (8/4/2024) pukul 23.59 wib, KPU Kabupaten Seluma masih banyak kekurangan tenaga PPS, sejak dibuka selama 7 hari lalu, dari tanggal 2-8 Mei 2024.

Ini Lantaran dari rekap data pelamar yang telah mengajukan lamaran dari 202 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma, terdapat 122 desa yang jumlah pelamarnya pas pasan. Ini artinya tidak ada pelamar cadangan, yang dapat mengantisipasi pergantian jika terjadi kendala selama tahapan nantinya.

“dari hasil rekap, masih ada 122 desa lagi yang jumlahnya pas pasan, ini masih perlu penambahan 2 kali lipat jumlah pelamar yang ada saat ini,” terang Yefrizal.

Selain itu, masih ada lagi sebanyak 5 desa yang masih kosong pelamar calon Panita Pemungutan Suara (PPS). Kelima desa tersebut yakni Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara, Desa Padang Capo Ilir Kecamatan Lubuk Sandi, Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas, Desa Serian Bandung dan Desa Talang Kemang Kecamatan Semidang Alas Maras.

“selain 122 desa yang jumlah pelamarnya paspasan, ini ada 5 desa yang masih kosong pelamar, yaitu Desa Simpang, Desa Padang Capo Ilir, Desa Air Melancar, Desa Serian Bandung, dan Desa Talang Kemang,” tuturnya.

Para pelamar PPS saat menyerahkan berkas lamaran ke Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.

Menyikapi hal ini, KPU Kabupaten Seluma akhirnya memperpanjang jadwal pendaftaran selama 3 hari dari tanggal 9-11 mei 2024, sejak jadwal pendaftaran pertama ditutup.

Selain itu, KPU Kabupaten Seluma juga tetap berkoordinasi dengan para kades serta perangkat desa yang masih minim jumlah pelamar PPS, agar dapat segera mendaftarkan diri untuk mensuskeskan jalannya pilkada yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“iya, untuk jadwal pendaftaran masih kita buka selama 3 hari perpanjangan waktu dari tanggal 9-11 Mei ini, kita juga tetap berkoordinasi dengan para kades dan perangkat desa, supaya warganya dapat mengajukan lamaran sebagai PPS,” tambah Yefrizal.

Sementara itu, sama seperti pemilu serentak lalu untuk kebutuhan tenaga pps ini, KPU Kabupaten Seluma akan merekrut sebanyak 606 orang. Kemudian dari 202 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma, setiap desa/kelurahan akan diisi 3 orang anggota PPS, sedangkan untuk gaji Ketua PPS sebesar Rp 1,5 juta dan anggotanya sebesar Rp 1,3 juta.

“Kalau secara keseluruhan di 202 desa/kelurahan di Kabupaten Seluma kita membutuhkan 606 orang tenaga PPS, nanti setiap desa itu terdiri 3 orang PPS. Kalau soal gaji PPS sepertinya masih sama dengan Pemilu 2024 lalu,” pungkasnya. (Do)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!