ruangjournalist.com, SELUMA – Seorang balita di Kabupaten Seluma menjadi korban tabrak lari pada Sabtu petang (6/4/2024) selepas berbuka puasa.
Kondisi balita tersebut kini masih kritis diruang ICCU RSUD M. Yunus usai menjalani operasi pada tengkorak kepalanya yang retak, usai tertabrak pengendara sepeda motor yang tidak bertanggung jawab.
Diketahui balita malang tersebut bernama Akio Fathan Zoni (4) warga Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma, anak bungsu dari seorang dokter gigi ternama di Kabupaten Seluma, dr. Merzoni (Icon).
Hal ini terungkap setelah Alpati Haraja (38), salah seorang anggota keluarga korban, membuat laporan resminya ke Satlantas Polres Seluma, pada Minggu pagi (7/4/2024) sekitar pukul 09.00 wib, untuk menindaklanjuti peristiwa tabrak lari pasca kejadian nahas tersebut.
Dalam keterangan kepada penyidik Satlantas Polres Seluma, kronologis kejadian bermula ketika keluarga balita tersebut sedang mengikuti acara berbuka puasa di salah satu view taman kuliner yang ada di puncak kawasan Pematang Aur komplek perkantoran Bupati Seluma, pada Sabtu petang (6/4/2024).
Usai berbuka puasa kemudian korban bersama orangtuanya ingin menyeberang jalan dengan berjalan kaki, lalu tiba-tiba muncul pengemudi motor merk Honda dengan identitas yang belum diketahui, dengan melaju kencang dari arah komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Seluma, hingga korban terpental ke aspal, sedangkan pelaku langsung tancap gas melarikan diri dari tanggungjawabnya.
Balita malang tersebut kemudian harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tais RSUD Tais, lantaran mengalami luka berat pasca menjadi korban tabrak lari pada Sabtu malam 6 April 2024, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD M. Yunus Kota Bengkulu.
Hal ini diterangkan Kasi Humas Polres Seluma AKP. Andi Winawan, yang menjelaskan kronologisnya berawal pada saat korban bersama orangtuanya ingin menyebrang dengan berjalan kaki, lalu tiba tiba muncul pengemudi motor merk Honda dengan identitas yang belum diketahui melaju dari arah Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Disinyalir saat itu pelaku menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak bisa menghindari korban yang saat itu ingin menyebrang.
Akibat dari tabrakan tersebut, korban langsung terjatuh dan kondisi wajah yang penuh luka akibat terseret di aspal pasca ditabrak. Sedangkan pelaku yang tidak terjatuh langsung tancap gas melarikan diri dari tanggungjawabnya.
Adapun rincian luka yang dialami korban yakni luka robek di bagian kening sebelah kanan, luka robek di bibir bagian atas, patah gigi di bagian depan, dan luka lebam di bagian kepala atas.
“Pelaku saat itu tidak terjatuh dan langsung tancap gas pergi meninggalkan korban dalam kondisi luka berat, saat ini laporannya sudah kami terima dan kami ditindaklanjuti,” tegas Kasi Humas.
Sementara itu, tercatat sejak 1 Januari 2023 hingga Desember 2023. Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Seluma telah menangani 85 laporan polisi (LP) terkait kecelakaan lalulintas. Dari 85 LP tersebut, setidaknya ada 26 orang yang meninggal dunia dan tercatat total kerugian materil sebesar Rp 322.100.000 juta.
Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo,S.Tr.K mengatakan dari 26 korban tersebut, rata-rata meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), namun tidak sedikit juga yang meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit atau saat dalam penanganan medis.
“Kebanyakan yang meninggal dunia dilokasi karena parahnya luka yang dialami sehingga korban kehabisan darah dan meninggal,” jelas Kasat Lantas.
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka berat sebanyak 39 orang dan mengalami luka ringan sebanyak 126 orang. Luka berat ini merupakan kategori korban yang mengalami pendarahan hebat, terluka parah atau patah tulang, namun masih bisa di selamatkan. Sedangkan luka ringan yakni memar disebagian tubuh, dan ada beberapa luka goresan yang dapat sembuh dalam hitungan minggu atau hari.
“Rata-rata yang mengalami luka berat ini menjalani pengobatan mandiri dirumah, sedangkan yang luka berat dibawa ke Puskesmas sekitar TKP ataupun rumah sakit terdekat untuk ditangani secara medis,” tutur Kasat Lantas.
Mayoritas Laka lantas terjadi di wilayah hukum Polsek Sukaraja, dari total 85 laporan polisi (LP) yang masuk ke polisi, tercatat ada 51 kasus yang tempat kejadian perkara (TKP) nya di wilayah Polsek Sukaraja. Sedangkan untuk penyebabnya beragam, mulai dari tidak fokus saat berkendara, kebut-kebutan atau balap liar hingga pencahayaannya yang minim dimalam hari.
Mayoritas korban yang mengalami laka lantas cukup parah yakni pengendara sepeda motor dan tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta beberapa kendaraan yang tidak memiliki spesifikasi standar atau disebut krempang, sehingga berbahaya saat digunakan dijalan lintas.
“Iya sebagian besar korbannya adalah yang menggunakan sepeda motor dan kondisi spesifikasi motornya tidak sesuai standar karena sudah dimodifikasi,” pungkasnya.
(Do)