SELUMA, RUANGJOURNALIST.COM – Pasca diiberhentikannya oknum Kades Taba berinisial SN karena terlibat skandal asusila, Pemerintah Kabupaten Seluma akan mengisi kekosongan jabatan Kades Taba oleh Penjabat Sementara dari PNS Kecamatan Talo Kecil.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto. Menurutnya untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Taba saat ini, dan agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan, akan dijabat oleh Penjabat Sementara dari kantor camat.
“Jabatan Kades Taba akan digantikan Penjabat Sementara dari PNS kantor camat Talo Kecil, agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan,” tegas Gustianto.
Keputusan pemberhentian ini dilakukan Pemkab Seluma, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi dari Inspektorat Seluma, pasca dilakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan dan para saksi dalam perkara ini.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Seluma juga menyatakan kesiapannya jika digugat di PTUN, atas keputusan pemberhentian oknum Kades Taba berinisial SN yang terlibat dalam skandal asusila dengan oknum Wakil Ketua BPD Taba berinisial MU dan videonya telah viral beredar di tengah-tengah masyarakat.
(Nanang)