ruangjournalist.com, JAKARTA – Sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Bengkulu menyampaikan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPW Partai PPP dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu ke kantor Pusat PPP di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Pernyataan Mosi tidak percaya secara tertulis langsung diantarkan oleh pengurus PPP Provinsi Bengkulu ke PLT Ketua Umum DPP PPP Pusat, Muhamad Mardiono. Pengurus PPP Provinsi Bengkulu yang datang bertemu langsung dengan PLT Ketua Umum DPP PPP Pusat, Muhamad Mardiono, yakni M. Fadli Prayogi – Bendahara DPW Bengkulu, Heri ifzan – Wakil Ketua DPW Bengkulu, Nizon Laili – Korwil Seluma, M. Nasir Jahiyah – Ketua majelis pertimbangan, Enlye Mariza – korwil Kabupaten Kaur, Elya Mahyuni – Wakil Ketua.
Nizon Laili yang merupakan Korwil partai PPP Kabupaten Seluma mengatakan bahwa ia bersama rombongan pengurus PPP Bengkulu telah menyampaikan surat Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu, serta meminta pencopotan Ketua DPW PPP Erwin Octavian, SE dan Riki Sekretaris DPW PPP segera dicopot dari jabatan kepengurusan partai.
“Sebagian besar Pengurus Harian DPW PPP Provinsi Bengkulu dan dewan majelis ingin Erwin dan sekwil segera di copot kepengurusan partai PPP, untuk surat Mosi tidak percaya terhadap ketua DPW dan Sekwil sudah kita sampaikan ke PLT Ketua Umum DPP PPP Pusat, Muhamad Mardiono” jelasnya.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Seluma merupakan partai pemenang pemilu, akan tetapi sampai dengan saat ini Ketua DPRD Seluma terjadi kekosongan, seharusnya untuk menjadi ketua DPRD Seluma dari PPP, namun kenyataannya sampai saat ini belum juga ada penetapan.
Fadli Prayogi yang merupakan Bendahara DPW Provinsi Bengkulu saat dikonfirmasi mengutarakan terkait permasalahan di Seluma yang sampai saat ini PPP belum menetapkan siapa yang akan menjadi ketua DPRD, dirinya menginformasikan sampai saat ini DPP belum menerima surat pengantar dari DPW PPP Bengkulu.
“Alhamdulillah kita sudah ketemu dengan pak PLT Ketua Umum PPP pak Mardiono, untuk kasus Diseluma menyatakan bahwa surat dari DPC PPP Seluma memang sudah masuk ke DPP, Tapi belum ada surat pengantar dari DPW, jadi DPP tidak bisa menentukan sampai sekarang. Kata pak Mardiono dia menunggu surat dari DPW, nanti baru ditindak lanjut oleh DPP” ucap Fadli.
Dilanjutkannya, kalau memang ada terindikasi terkait mahar untuk menjadi ketua DPRD Seluma, dirinya menginformasikan bahwa pernyataan Ketum PPP tidak ada namanya mahar untuk menjadi ketua DPRD.
“Terkait juga mahar atau indikasi jadi ketua DPRD Seluma itu, pak Mardiono menjelaskan tidak adanya mahar untuk menjadi ketua DPR. Kalau pun ada anggota DPR dari PPP yang sudah diduga dipinta mahar langsung hubungi pak Ketum dan ajudannya. Terkait indikasi ancaman PAW Ketum akan melindungi, kalaupun ada indikasi tersebut segera laporkan” pungkasnya.
(Do)