BerandaBERITA UTAMADefisit Rp 67 Miliar, Pemkab dan DPRD Seluma Lakukan Rasionalisasi RAPBD 2025

Defisit Rp 67 Miliar, Pemkab dan DPRD Seluma Lakukan Rasionalisasi RAPBD 2025

ruangjournalist.com, SELUMA – Kabupaten Seluma menghadapi defisit anggaran yang signifikan pada RAPBD 2025 yang angkanya mencapai Rp 67 miliar.

Dengan demikian, langkah untuk merasionalisasi anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal tak terhindarkan.

Hal ini disampaikan tim TAPD, Kepala Bappeda Kabupaten Seluma Cahyo Duo Nenda. Menurutnya terkait RAPBD 2025, akan menjadi pembahasan selanjutnya di tingkat Komisi dan di tingkat Banggar DPRD Seluma.

“Kami yakinkan nanti soal APBD Kabupaten Seluma tahun 2025 akan sesuai dengan kondisi daerah, artinya pendapatan dan belanja akan dilakukan rasionalisasi seiring dengan pembahasan Komisi dan di Banggar,” terangnya.

Sementara itu, jadwal pembahasan setiap OPD dan di tingkat Komisi DPRD Seluma, saat ini tengah berjalan selama 3 hari ke depan dari tanggal 18-20 November mendatang, kemudian dilanjutkan jadwal rapat Banggar pada Kamis lusa, 21 November 2024.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengingatkan pada kesempatan rapat pembahasan RAPBD dengan para Kepala OPD di tingkat Komisi serta TAPD dan Banggar, perlu adanya rasionalisasi anggaran, dan mengutamakan kegiatan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Seluma.

Menurutnya, defisit anggaran mencapai Rp 67 miliar sudah melebihi ambang batas maksimum.

“Sampai defisit Rp 67 miliar ini ada apa? Karena angka segitu sudah lewat ambang batas maksimal ya, kalau dulu kan hanya 4 persen dari pendapatan, nanti apa-apa program yang belum begitu penting kita kurangi, kita rasionalisasikan lagi,” tegas Sugeng Zonrio. (Do)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!