BerandaBERITA UTAMAIni Alasan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Seluma Tolak Dana Fiskal Stunting...

Ini Alasan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Seluma Tolak Dana Fiskal Stunting Rp. 5,6 Miliar

ruangjournalist.com, SELUMA – PJs Bupati Seluma Meri Sasdi memberikan jawabannya pada rapat paripurna terhadap pandangan umum fraksi DPRD Seluma pada Jumat siang, (14/11/2024).

Salah satunya terkait penolakan OPD terhadap pengelolaan dana intensif daerah berupa fiskal Stunting senilai Rp 5,6 miliar.

PJs bupati Seluma Meri Sasdi menegaskan kegiatan dari dana fiskal Stunting masih dalam proses pekerjaan, dan pihaknya telah mengumpulkan seluruh OPD yang mengelola dana fiskal Stunting ini, termasuk Kepala OPD yang menolak mengelolanya, karena kendala teknis seperti rentang waktu yang tidak memungkinkan lagi.

“Iya kemarin sudah saya kumpulkan semuanya, dan alasan penolakan beberapa Kepala OPD karena rentang waktu pengelolaannya yang tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan, jadi saya saya sarankan lipatkan semua APH untuk mendampingi agar dana Fiskal stunting bisa terserap maksimal, kalau pun jadi Silpa masih bisa dimanfaatkan di tahun anggaran berikutnya,” terang Meri Sasdi.

Kendati demikian, usai mendengarkan penyampaian jawaban eksekutif terkait Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2025, Ketua Fraksi PDIP DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, menilai jawaban eksekutif belum diterimanya, karena pihak eksekutif berharap kepada DPRD bersama Komisi dan mitra kerja akan membahas dan memangkas.

Fraksi PDIP juga kembali mempertanyakan adanya pengurangan anggaran dalam KUA-PPAS yang telah disetujui anggota DPRD Seluma Periode sebelumnya di bulan Juli.

“Ini kan aneh, karena ketentuan dari RAPBD itu, sudah ada rujukan-rujukan pada Permendagri No. 15 tahun 2024, maka kita berharap ini kembali kita serahkan pihak eksekutif untuk yang dihitung skala prioritas itu yang seperti apa, jangan sampai terkesan DPRD selalu tukang pangkas, kami yang punya aspirasi, maka dengan angka defisit yang sudah diberikan sebesar hampir dari 20 persen, maka apa yang kami harus perbuat terhadap masyarakat,” tutur Nofi Erian Andesca.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto yang juga selaku Ketua Tim TAPD menjelaskan pada saat KUA-PPAS pada rancangan RAPBD 2025, belum menghitung penambahan pegawai CPNS sekitar 1.350 orang dan PPPK sekitar 1.250 orang, sehingga perlu dialokasikan untuk gaji para ASN baru tersebut.

“Jadi perlu kami sampaikan, pada saat KUA-PPAS itu rancangan RAPBD kita belum menghitung penambahan pegawai, kita ada penambahan pegawai sekitar lebih 2.500 orang, terdiri CPNS sekitar 1.350 orang dan PPPK sekitar 1.250 orang, jadi kita alokasikan untuk gaji mereka, itupun kita asumsikan paling tinggi sekitar 6 bulan ke depan, sedangkan gaji PPPK itu nantikan sudah kita hitung juga dari 2020 sampai 2024 itu sekitar Rp 67 miliar,” jelas Hadianto.

(Do)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!