ruangjournalist.com, SELUMA – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu S. Tagamal, SH.MH, Jumat sore (15/11/2024) menyaksikan langsung penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan seluas 1,1 hektare di simpang 6 Tugu Pengantin Seluma, yang rencananya akan didirikan gedung baru Kejaksaan Negeri Seluma.
Penandatanganan NPHD oleh Pemerintah Kabupaten Seluma ini dilakukan langsung oleh PJs. Bupati Seluma Meri Sasdi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, SH. MH.
Dengan adanya Penandatanganan NPHD ini, pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Seluma, dipastikan mulai dibangun tahun anggaran 2025 mendatang.
Kepala Kejari Seluma Dr. Eka Nugraha, SH. MH mengatakan persiapan rencana pembangunan gedung baru terus dilakukan, setelah sebelumnya Pemkab Seluma melaksanakan rapat bersama dengan Kejaksaan Negeri Seluma, serta Kepala ATR-BPN Seluma, dan kepala OPD terkait lainnya.
Adanya hibah sebidang lahan seluas 1,2 hektare kepada Kejaksaan Negeri Seluma, ini menyusul adanya kucuran dana dari pemerintah pusat senilai Rp 15 miliar, untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Seluma.
Tahapan mulai dari asal usul lahan seluas 1,1 hektare ini juga harus dilengkapi sebagai dokumen, sehingga kedepannya di tuangkan dalam NPHD untuk Kejari Seluma.
“Rencananya akhir tahun ini akan langsung dilakukan lelang konsultan perencanaannya, sehingga tahun 2025 pembangunan Kantor baru Kejari Seluma bisa dilangsungkan, karena dalam dipa Kejari Seluma Tahun 2025 ada anggaran dari pusat untuk pembangunan kantor Kejari Seluma dengan luas bangunan 2.000 meter persegi,” terang Eka Nugraha.
Kajari menambahkan, jika dilakukan pembongkaran atau renovasi gedung yang lama, dinilainya cenderung memakan anggaran lebih besar, sehingga kantor yang lama akan dijadikan mess atau rumah dinas pegawai kejaksaan, sehingga jika nantinya dipusatkan di lokasi yang baru, maka akan berdekatan dengan gedung Pengadilan Negeri Tais.
“Gedung lama nanti kita jadikan mess atau rumah dinas pegawai, sayang kalo kita bongkar karena akan memakan anggaran lebih besar lagi,” pungkasnya.
Disampaikan Kajati Bengkulu, adanya penyerahan hibah lahan ini merupakan salahsatu bentuk sinergi positif antara Kejari Seluma dan Pemkab Seluma, dengan adanya hibah lahan ini, artinya Kejari Seluma dapat segera mendirikan kantor baru.
“Dengan adanya hibah lahan ini, artinya Kejari Seluma dapat segera membangun kantor baru yang presentatif, terlebih lagi lahannya berada di pusat ibukota Seluma,” sampai Kajati Bengkulu.
Selain itu, kunjungan Kajati Bengkulu ke Kejari Seluma juga dalam rangka memastikan kesiapsiagaan jaksa Kejari Seluma, terlebih lagi saat ini menjelang Pilkada.
Kajati Bengkulu berpesan, agar dalam Pilkada ini semua jajaran Kejati Bengkulu termasuk Kejari Seluma dapat netral. Hal ini sesuai dengan pesan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI, bahwa seluruh aparatur kejaksaan baik di pusat maupun daerah tidak boleh memihak.
“Siapapun pilihan dipersilahkan untuk memilih secara pribadi, namun secara institusional kejaksaan haruslah netral dan tidak memihak,” tegas Kajati Bengku
Turut hadir unsur Forkopimda dan lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Seluma dalam kegiatan ini.
(Do)