ruangjournalist.com, SELUMA – KPU Kabupaten Seluma menggelar rapat koordinasi bersama Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Seluma, untuk menyamakan persepsi terkait desain Alat Peraga Kampanye yang akan dicetak.
Pada rapat ini, masing-masing LO menyerahkan desain masing-masing calonnya untuk diserahkan ke KPU Kabupaten Seluma, sebelum nantinya KPU Kabupaten Seluma akan memfasilitasi proses pencetakan APK.
Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda menjelaskan pencetakan APK ini, berdasarkan PKPU No.13/2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Keputusan KPU No.1.363/2024 tentang Pedoman Teknis.
“Iya rapat ini untuk mengoreksi kembali soal desain APK berupa baliho maupun spanduk yang akan kita cetak, agar menyamakan persepsi bentuk desainnya,” terang Henri Arianda.
Lanjutnya, KPU akan menyiapkan sebanyak 5 Baliho berukuran 3×5 meter, serta 202 spanduk untuk pasang masing-masing 1 spanduk per desa/kelurahan. Namun 200 persennya diperbolehkan masing-masing Paslon untuk mencetak APK sendiri.
“Untuk APK dalam bentuk baliho ukuran 3×5 meter yang akan kita cetak sebanyak 5 lembar, dan spanduknya berjumlah 202 lembar untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma yang langsung kami pasangkan,” tambahnya.
Sementara itu, dari jadwal kampanye yang telah ditetapkan dari tanggal 25 September-23 November 2024 mendatang, masing-masing LO diminta KPU untuk memberitahukan jadwal dan lokasi jauh-jauh hari sebelum melakukan kampanye akbar, agar urusan perizinannya dapat diakomodir oleh Polres Seluma.
(Do)