BerandaBERITA UTAMAWow! Naik 100 Persen, Dana Replanting Sawit Jadi Rp 60 Juta Per...

Wow! Naik 100 Persen, Dana Replanting Sawit Jadi Rp 60 Juta Per Hektare

ruangjournalist.com, SELUMA – Dana peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting kelapa sawit meningkat 100 persen atau dua kali lipat dari sebelumnya, yakni dari Rp 30 juta per hektare menjadi Rp 60 juta per hektarnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial yang mengatakan peningkatan dana PSR ini mulai berlaku pada awal September 2024 lalu, yang ditetapkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah mengumumkan awal September lalu, terkait adanya kenaikan dana replanting, per hektarenya bukan lagi Rp 30 juta melainkan Rp 60 juta,” terang Arian Sosial.

Lanjutnya, kenaikan 100 persen dana replanting kelapa sawit ini dikarenakan pertimbangan adanya kenaikan harga bibit unggul kelapa sawit bersertifikat, pupuk dan biaya operasional lainnya. Bantuan yang diterima bulan berbenah uang, namun berbentuk sarana penunjang program PSR selama masa tanam

“Dana replanting ini naik 2 kali lipat, pastinya ada pertimbangannya yang menjadi kajian BPDPKS, mulai persiapan lahan, penyiapan bibit bersertifikat, pupuk, maupun biaya operasional pengolahan lahannya,” tambahnya.

Kendati demikian, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma yang menargetkan 1.500 hektare lahan replanting di tahun ini, progresnya baru seluas 300 hektare, yang terbagi Gapoktan di Ilir Talo Desa Penago 2, dan wilayah Talo Kecil Desa Batu Balai, serta untuk koperasi ada dari wilayah Seluma Barat.

“Kita menargetkan 1.500 hektare, progresnya sekarang baru 300 hektare, di 3 titik mencakup Gapoktan di Ilir Talo, dan wilayah Talo Kecil, serta untuk koperasi ada dari wilayah Seluma Barat,” tuturnya.

Adanya peningkatan dana replanting ini, memberikan angin segar bagi para petani yang mengikuti program peremajaan kelapa sawit.

Program ini dinilai sangat penting untuk menjaga produktivitas perkebunan dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Bantuan akan diberikan dalam bentuk bantuan fisik seperti pupuk, bibit sawit bersertifikat, bantuan benih padi dan palawija untuk melakukan tumpang sari selama proses PSR berlangsung selama empat hingga lima tahun lamanya.

(Do)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!