ruangjournalist.com, SELUMA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma resmi meluncurkan patroli pengawasan Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu, bersamaan dengan diresmikannya gedung sekretariat baru Bawaslu Kabupaten Seluma, usai mendapatkan pinjam pakai gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dari Pemkab Seluma, pada Minggu pagi (7/7/2024).
Peluncuran patroli pengawasan kawal hak pilih ini digelar di halaman gedung Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma yang baru ditempati, terletak bersebelahan dengan Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha, SH. MH, perwakilan Polres Seluma Ipda. Sugeng, perwakilan Dandim 0425/ Seluma Pasi Intel Lettu Agus Harris, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem, S.Ikom, serta jajaran tenaga adhoc Panwaslih Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya, M.Sos mengatakan, kegiatan sosialiasi dan peluncuran patroli pengawasan Kawal Hak Pilih ini bertujuan untuk memastikan hak pilih pada masyarakat yang rentan, karena masyarakat tersebut teridentifikasi tidak berdomisili sesuai KTP.
Selain itu, melalui peluncuran patroli pengawasan kawal hak pilih ini, Bawaslu ingin menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholder terutama para instrumen penegak hukum baik dari Kejaksaan maupun Polri, dalam menciptakan kondusifitas Pilkada serentak 27 November mendatang di Kabupaten Seluma.
“Iya melalui peluncuran patroli pengawasan kawal hak pilih dan sekaligus peresmian gedung Sekretariat Bawaslu yang baru ini, kami ingin menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholder untuk menciptakan kondusifitas Pilkada Seluma yang aman dan damai,” tutur Gandi Indah Jaya.
Selain itu, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dilaksanakan sebagai wujud keseriusan jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma dalam mengawal Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan.
Patroli pengawasan kawal hak pilih berlangsung selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma, hingga 27 November 2024 mendatang.
Bawaslu Seluma beserta jajaran pengawas pemilu adhoc berkomitmen dalam mengawal hak pilih khususnya di wilayah Kabupaten Seluma.
“Fokus kami terhadap potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih yaitu terhadap potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih, terutama data-data yang rentan disalah gunakan seperti disabilitas, lansia, data pemilih yang telah meninggal dunia yang masih terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kabupaten Seluma bersama dengan jajaran tenaga adhoc Panwaslih Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) akan gencar melakukan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal hak pilih setiap individu.
Bawaslu Kabupaten Seluma juga berharap masyarakat khususnya yang mempunyai hak pilih, tidak hanya fokus pada penggunaan hak pilih di TPS saja, namun juga turut aktif mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
(Do)