ruangjournalisasi, SELUMA – Tersangka pelaku penikaman yang telah diamankan Polsek Semidang Alas berinisial MS (19), warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras kini telah dititipkan ke sel tahanan Mapolres Seluma.
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP. Dwi Wardoyo didampingi Kapolsek Semidang Alas Ipda. Mirwan Afriansyah sesuai upacara HUT Bhayangkara ke 78 di halaman Kantor Bupati Seluma mengatakan motif tersangka selain pengaruh minuman keras juga memiliki motif dendam lama dengan korban.
“Iya, untuk sementara ini masih kita dalami, karena dari keterangan tersangka selain pengaruh minuman keras, tersangka juga memiliki motif dendam lama dengan korban,” terang AKP. Dwi Wardoyo.
Sementara itu, tim opsnal Polsek Semidang Alas Polres Seluma berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman di areal sekitar warung remang remang (Warem) yang beroperasi di Desa Talang Durian Kecamatan, yakni warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras berinisial MS (19).
Menurut keterangan Kapolsek Semidang Alas, Ipda. Mirwan Afriansyah, terduga pelaku berhasil diamankan Kapolsek beserta anggota dalam kurun waktu dibawah 1×24 jam pasca kejadian.
Salah satu faktor yang mendukung hal ini berkat koordinasi antara polisi dan orangtua dari terduga pelaku itu sendiri, sehingga terduga pelaku memilih menyerahkan diri kepada orang tuanya, sebelum dijemput oleh tim opsnal Polsek Semidang Alas.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Iya, terduga pelaku kita amankan, yakni MS warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras. Terungkapnya pelaku dari hasil dari koordinasi dengan orangtua terduga pelaku,” tutur Ipda. Mirwan Afriansyah.
Warung remang-remang di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, kembali menjadi sorotan pascasesama pengunjung warem yang terlibat perkelahian pada Minggu dini hari 30 Juni 2024.
Pasca keributan yang diduga kuat terpengaruh dari minuman keras, warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil, Aldi Tama (21) berujung meninggal dunia, usai ditikam menggunakan senjata tajam jenis sewar oleh pelaku.
Diungkapkan Kapolsek, perkelahian yang terjadi pada Minggu dini hari 30 Juni ini terjadi diduga akibat pengaruh konsumsi minuman keras oleh kedua pihak di lokasi warem, sehingga membuat akal sehat keduanya hilang dan terjadi perkelahian.
Meskipun berawal dari warem, namun lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di lokasi yang berbeda, tepatnya dipinggir jalan raya yang berada sekitar 20 meter dari depan warung remang-remang.
Korban diketahui mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri dan mengalami pendarahan hebat. Korban sempat dibawa oleh rekannya ke Puskesmas Pajar Bulan untuk di rawat lebih lanjut, namun setelah mendapat perawatan medis, nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.00WIB.
“Korban mengalami luka tusuk akibat sajam dibagian punggung sebelah kiri. Pasca kejadian, korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan,” tandasnya. (Do)