BerandaBERITA UTAMASE Kemenkeu Terbit, Pemkab Seluma Kucurkan Rp 19 Miliar Untuk Gaji 13...

SE Kemenkeu Terbit, Pemkab Seluma Kucurkan Rp 19 Miliar Untuk Gaji 13 ASN

ruangjournalist.com, SELUMA – Usai menerima gaji di awal bulan Juni, ribuan ASN Kabupaten Seluma, akan kembali menerima pencairan gaji 13 mereka. Ini menyusul telah diterimanya surat edaran dari Kementerian Keuangan RI.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Sumiyati, yang mengatakan surat edaran dari Kementerian Keuangan RI berkaitan dengan proses pencairan gaji ke 13, sudah diterimanya, dan rencananya pencairan gaji ke 13 mulai disalurkan ke rekening pegawai pada Rabu, 5 Juni 2024 ini.

Untuk membayar gaji 13 terhadap sekitar 3.700 ASN di Kabupaten Seluma pada tahun ini, disiapkan anggaran kurang lebih mencapai Rp 19 miliar, sedangkan untuk ASN PPPK anggarannya tersendiri.

“Iya, gaji 13 sudah kita cairkan hari ini, totalnya Rp 19 miliar untuk seluruh ASN di Seluma” terangnya.

Sementara itu, gaji 13 tersebut sebagian besar akan diperuntukkan atau dimanfaatkan untuk biaya pendidikan putra putri mereka, menjelang memasuki tahun ajaran baru ini. (Do)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!