ruangjournalist.com, SELUMA – Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai upaya personel Polsek Sukaraja saat menggagalkan terduga pelaku tabrak lari yang terjadi pada Selasa dini hari (28/5/2024) sekitar pukul 01.05 wib.
Terduga sopir mobil Toyota Inova BD-1816-MZ bernama Saliman (68) warga Desa Kota Padang, Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu, diamankan Polsek Sukaraja, setelah menerima laporan jajaran Polres Kota Bengkulu, lantaran terduga pelaku tabrak lari terjadi TKP Simpang Skip Kota Bengkulu.
“Iya awalnya kita mendapat informasi, jika mobil terduga pelaku tabrak lari mengarah ke Kabupaten Seluma. Kita pun langsung menyiapkan anggota. Begitu melihat mobil dengan ciri-ciri yang kami dapat, langsung kita lakukan pengejaran,” tutur Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh Susanto, SH.
Upaya pengadangan sempat dilakukan di depan Mapolsek Sukaraja oleh anggota Polsek Sukaraja. Namun ketika itu mobil terduga pelaku tabrak lari melaju kencang ke arah Kabupaten Bengkulu Selatan, hingga personel Polsek Sukaraja langsung melakukan upaya pengejaran.
Mobil Toyota Innova tersebut berhasil diberhentikan di ruas jalan lintas Bengkulu-Manna tepatnya di Desa Pagar Agung, Kecamatan Seluma Barat.
Mobil berhasil diberhentikan dan sopir diminta untuk turun. Setelah memastikan semua benar. Akhirnya sang sopir berikut mobil langsung diamankan ke Mapolsek Sukaraja.
“Kita lakukan pengejaran dan akhirnya mobil berhasil dihentikan di Desa Pagar Agung. Setelah itu langsung kita bawa dan amankan ke Mapolsek Sukaraja,” tegas Kapolsek.
Usai diamankan di Mapolsek Sukaraja. Pihak Kepolisian Polsek Sukaraja pun langsung menghubungi anggota Kepolisian Polresta Bengkulu. Selanjutnya mobil dan sopir berikut surat-surat kendaraan langsung diserahkan ke Polres Bengkulu.
“Karena TKP tabrak lari ini di Kota Bengkulu. Jadi sopir dan mobil langsung kita serahkan ke Polres Kota Bengkulu. Mobil beserta sopir kita serahkan kepada Kanit Laka Polres Bengkulu,” pungkasnya.
(Do)