ruangjournalist.com, SELUMA – Upaya mediasi terus diupayakan perangkat Desa Rawasari Kecamatan Seluma Timur, pasca insiden 2 warga antara Anggi Noverli (38) dan Sumarmo (66). Ini diketahui, lantaran kedua belah pihak masih merupakan keluarga besar TNI AD.
Rapat mediasi yang difasilitasi pemerintahan Desa Rawa Sari akhirnya mempertemukan kedua belah pihak, dengan didampingi TNI Babinsa Koramil Talo dan Bhabinkamtibmas Polsek Seluma serta disaksikan Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh adat, dan tokoh masyarakat desa setempat, di kantor Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur pada Sabtu malam (25/5/2024) sekitar pukul 20.45 wib.
Dalam surat perdamaian tersebut, kedua belah pihak telah berhasil mufakat untuk berdamai, dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp10.000.
Usai menandatangani surat perdamaian ini, kedua belah pihak yang bertikai saling bermaafan. Selain itu, keduanya yang telah berdamai, masing-masing menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun dan menghapus segala rasa dendam setelah permasalahan ini selesai.
“Alhamdulillah, permasalahan warga kami yang bertikai sudah selesai mas, keduanya sudah saling bermaafan dan menyatakan menghapus dendam selama ini, tadi juga keduanya menandatangani surat perdamaian diatas materai Rp10.000,” tutur Rumino.
Sementara itu, perdamaian ini tidak lepas dari peran TNI karena kedua belah pihak anggota keluarganya sama-sama keluarga besar TNI AD, yang tidak ingin kasus pertikaian ini berlanjut ke perkara hukum.
Sebelumnya pertikaian tersebut terjadi saat kegiatan gotong royong Jumat bersih di RT 7, pada Jumat pagi (24/5/2024) sekitar pukul 09.15 wib.
Pemicu keributan tersebut, diduga karena hal sepele dan ditambah adanya dendam lama masalah buah kelengkeng, yang ketika itu cucu Sumarmo mengambil buah kelengkeng milik Anggi Noverli tanpa izin, namun Sumarmo tidak terima cucunya kena tegur oleh Anggi Noverli.
Puncaknya keduanya terlibat duel dengan alat yang dipakai untuk bergotong royong, Sumarmo menggunakan cangkul, sedangkan Anggi Noverli menggunakan parang.
Perkelahian tersebut berakhir, setelah istri Anggi Noverli berupaya melerai dan membawa suaminya pulang ke rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, telapak tangan kiri Anggi Noverli mengalami luka robek akibat terkena mata cangkul dan harus mendapatkan 12 jahitan di RSUD Tais, sedangkan Sumarmo mengalami luka robek di leher kirinya akibat terkena bacok parang dan harus menerima 11 jahitan saat dilarikan ke RSUD Tais. (Do)