ruangjournalist.com, SELUMA – Upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) digelar di halaman Mapolres Seluma, menyusul adanya 2 perwira pertama yang mengalami rotasi jabatan.
Mutasi kali ini menimpa dua PJU jajaran Polres Seluma, yaitu diposisi Kasat Lantas dan Kapolsek Semidang Alas yang bergeser pada mutasi kali ini.
Hal ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor : ST / 145 / V / KEP. / 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Mei 2024 lalu.
Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prastyo, dalam kesempatan ini bertindak langsung memimpin jalannya upacara sertijab.
Dalam sambutannya, sertijab ini dilaksanakan karena Kasat Lantas Seluma yang sebelumnya dijabat Iptu. Teguh Prasetyo, dalam rangka mengikuti pendidikan DIK STIK – PTIK, dan sebagai penggantinya diangkat Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos, dari Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma sebagai Kasat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu.
Sedangkan untuk pengganti jabatan Kapolsek Semidang Alas akan di isi oleh Ipda. Mirwan Afriansyah, dari jabatan lama sebagai Kanit Reskrim Polsek Sukaraja sebagai Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu.
Pengisian jabatan kosong ini juga sebagai upaya persiapan pengamanan menghadapi Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Iya mutasi ini hal biasa dilakukan di tubuh Polri, dan pengisian jabatan yang kosong ini juga sebagai persiapan pengamanan menghadapi Pilkada nanti,” tegas AKBP. Arif Eko Prastyo.
Untuk diketahui, peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012. Tentang mutasi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sifat mutasi terbagi menjadi tiga. Yakni bersifat promosi, setara dan demosi.
Mutasi Promosi yakni, mutasi pengangkatan atau pemindahan anggota yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.
Mutasi setara yakni, pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar. Serta mutasi demosi merupakan, pemindahan anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya. (Do)