BerandaBERITA UTAMADiduga Langgar Regulasi, Mantan Anggota Bawaslu Kritiki Proses Rekrutmen Anggota PKD

Diduga Langgar Regulasi, Mantan Anggota Bawaslu Kritiki Proses Rekrutmen Anggota PKD

ruangjournalist.com, SELUMA – Rekrutmen anggota panitia Panwaslu kelurahan dan desa (PKD) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma yang tengah berlangsung, tuai pro dan kontra.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Kabupaten Seluma Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) yang juga mantan Ketua Bawaslu Seluma periode 2018 – 2023, Suryadi, MM.

Dikatakannya bahwa rekrutmen anggota PKD oleh Bawaslu Kabupaten melanggar undang undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Pada pasal 132 ayat 2 tergambar jelas bahwa anggota PKD diseleksi dan ditetapkan dengan keputusan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

“Artinya diterangkan bahwa itu merupakan kewenangan Panwascam, bukan Bawaslu Kabupaten/Kota,” tegas Suryadi.

Dilanjutkan Suryadi, jika Bawaslu menggunakan alasan bahwa rekrutmen PKD diambil alih lantaran Panwascam belum terbentuk. Maka hal tersebut kembali melanggar UU yang sama, yakni pasal 103 yang menyatakan bahwa bawaslu kabupaten / kota mengambil alih sementara tugas, wewenang dan kewajiban panwascam apabila berhalangan sementara.

“Persoalannya adalah, Panwascam ini kan belum terbentuk dan belum bertugas, bagaimana mau diambil alih sementara sedangkan posisi masih kosong,” tutur Suryadi.

Kejadian ini diungkapkan Suryadi sama persis dengan seleksi anggota Bawaslu Kabupaten / Kota beberapa waktu lalu. Dimana sempat terjadi kekosongan anggota selama 4 hari. Atas hal tersebut Bawaslu RI memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk mengambil alih.
Hal tersebut dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasilnya diputuskan bahwa itu bersalah.

“Hasilnya diputuskan bahwa itu bersalah, dan Bawaslu RI diberikan peringatan akibat salah memahami pasal yang ada. Kejadian ini sama persis dan kemungkinan besar terjadi jika tetap dilakukan,” pungkasnya. (Do)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!