ruangjournalist.com, SELUMA – Pengusutan perkara tukar guling lahan milik aset Pemkab Seluma terus digeber Kejaksaan Negeri Seluma, setelah statusnya naik ke tahap Penyidikan.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa Sembayat tahun 2008. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Caretaker Bupati Seluma tahun 2003, yakni terkait dalam Penyidikan (Dik) dalam kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Seluma.
Hal tersebut seperti yang terlihat pada Kamis (16/5) siang, Bupati Seluma, Husni Thamrin menghadiri panggilan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Dalam pemeriksaan terhadap Caretaker Bupati Seluma, dilakukan secara tertutup diruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
“Pada intinya, kita masih tetap menggali fakta-fakta yang ada terkait penyidikan yang sedang kita laksanakan. Tekait tukar guling lahan aset Pemkab Seluma,” tutur Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH.
Diterangkan Gufroni, dalam pemeriksaan terhadap Caretaker Bupati Seluma. Dihadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma Husni menerangkan. Memang ada proses pembebasan lahan atau tukar guling pada saat itu.
Bahkan Husni juga membenarkan, terkait dengan beberapa berkas dokumen yang telah disita oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat melakukan penggeledahan di bagian Tatanan Pemerintahan (Tapem) Pemkab Bengkulu Selatan beberapa waktu yang lalu.
“Yang jelas, dokumen yang kita sita dari Pemkab Bengkulu Selatan telah kita tunjukkan dan beliau membenarkan,” terangnya.
Gufroni juga menambahkan, jika pihaknya masih menggali fakta-fakta yang ada. Terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Seluma. Tentang tukar guling lahan aset Pemkab Seluma.
“Apapun fakta-fakta yang kita cari, untuk membuat terang apa yang sedang kita kerjakan saat ini,” pungkasnya.
Dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tersebut. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para Mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, mantan pejabat hingga mantan Bupati Seluma.
Tak hanya itu saja, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma. Bahkan di Pemkab Bengkulu Selatan. Dengan telah menyita beberapa berkas dokumen.
Seperti dokumen yang disita pada saat penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma. Hingga di Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Bahkan penggeledahan yang dilakukan di Pemkab Bengkulu Selatan. (Do)