ruangjournalist.com, SELUMA– Suasana heboh terjadi di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, pada Minggu dini hari (10/3/2024) sekitar pukul 02.00 wib.
Salah seorang warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, mengalami luka tembak senapan burung (gejluk) dan luka robek di pelipis mata kiri, akibat terkena pukulan bambu dan harus mendapatkan pertolongan medis di RSUD Tais.
Kades Rawa Indah, Arfandi menerangkan korban yang terkena tembak senapan angin bernama Paimin (63), sedangkan rekannya Budi Rusanto (53), berhasil menyelamatkan diri dari 2 terlapor yang tak lain masih tetangga korban dan merupakan warga Desa Rawa Indah.
Keduanya merupakan penjaga kelapa sawit milik Bisri (53) warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo.
“Iya, korban yang terkena tembak senapan angin itu warga saya, bernama Paimin, dan temannya Budi Rusanto, keduanya merupakan penjaga kebun kelapa sawit milik Bisri warga kami juga,” terang Kades Rawa Indah.
Saat ini, korban bernama Paimin sedang mendapatkan pertolongan medis di RSUD Tais, karena peluru senapan burung masih bersarang di tulang pinggulnya, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
Diceritakan rekan korban yang menjadi saksi dalam peristiwa ini, Budi Rusanto mengatakan situasi di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Rawa Indah, memang sedang rawan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit.
Pada malam kejadian itu, korban dari atas pondok bersamanya ikut memantau keramaian belasan warga yang menyalakan senter di areal perkebunan kelapa sawit milik Toha yang bersebelahan dengan kebun sawit milik Bisri.
Kemudian saksi berupaya memantau lebih dekat keramaian yang ada, dengan cara merunduk di bawah pohon kelapa sawit.
Setelah belasan warga berangsur-angsur pulang, kemudian datanglah Mudan (48) dan Toha (55) selaku pemilik lahan kebun yang tak lain masih tetangganya mendapatinya sedang merunduk di bawah pohon kelapa sawit.
Kemudian sempat terjadi cekcok mulut antara Budi dengan 2 tetangganya, yang menuduhnya sebagai pencuri, hingga Toha pun memerintahkan Mudan selaku anak buahnya untuk menembaknya dengan senapan angin (gejluk), kemudian perintah Toha pun dituruti Mudan.
Saat Mudan akan mengarahkan moncong gejluknya, Budi lantas spontan mengarahkan senternya ke arah matanya, karena berupaya berlari menyelamatkan diri.
“Tadinya kami melihat banyak senter di areal kebun sawit Toha, terus saya amati lebih dekat, setelah belasan warga pulang, ada Mudan dan Toha yang mendapati saya dibalik pohon kelapa sawit, dan menuduh saya sebagai pencuri,” terang Budi.
Lanjutnya, setelah itu Budi melihat dari kejauhan, Toha dan Mudan berupaya mendatangi pondok kebun Bisri, yang ketika itu hanya ada rekannya bernama Paimin seorang diri.
Lantas kedua belah pihak kembali terjadi cekcok mulut, karena Paimin tidak terima dituduh sebagai mata-mata pencuri.
Diduga karena sudah kalap, Toha pun menghempaskan batang bambu dan mengenai pelipis kiri mata Paimin, dengan tenaga yang tersisa, Paimin pun berusaha menjauh dengan berlari sempoyongan.
Kemudian Toha pun memerintahkan Mudan selaku anak buahnya menembak, dan mengenai bagian pinggul sebelah kiri, sebelum akhirnya Paimin tersungkur ke tanah.
“Waktu saya bersembunyi dari kejauhan, melihat Mudan dan Toha sempat cekcok mulut dengan Paimin, kemudian Toha memukul Paimin menggunakan batang bambu, sedangkan Mudan menembak dengan senapan anginnya mengenai pinggul kiri Paimin,” ucap Budi.
Usai menembak, kedua terlapor meninggalkan Paimin dan kembali ke desa dan mengumumkan ke warga, jika pelaku pencuri TBS kelapa sawit yang meresahkan selama ini telah ditembaknya.
Sementara itu, Paimin yang tergeletak di tanah kemudian dibawa Budi, untuk dibawa pulang dan melaporkan kejadian ini ke Kades Rawa Indah, untuk dapat segera dibawa ke RSUD Tais.
Lantaran kondisi peluru, bersarang terlalu dalam di pinggulnya, korban pun akhirnya dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
Pasca kejadian ini, pihak keluarga Paimin pun berinisiatif melapor ke Polres Seluma, sedangkan 2 terduga pelaku penganiayaan diketahui telah melapor ke Polsek Talo, atas laporan dugaan pencurian.(Do)