ruangjournalist.com, BOGOR– Pemilu serentak di tahun 2024 ini kembali menelan korban jiwa karena kelelahan.
Hal ini seperti yang dialami seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bogor.
Petugas KPPS tersebut diketahui bernama Sinta Maharani (19). Almarhumah meninggal dunia usai menjalani proses perhitungan suara Pemilu 2024 pada Kamis (15/2/2024) dini hari.
Almarhumah Sinta Maharani (19), bertugas di TPS 07 Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Korban diduga kelelahan usai menjalani proses pemungutan dan rekap penghitungan suara hingga waktu dini hari pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Leuwiliang Kompol. Agus Supriyanto menegaskan, Sinta meninggal dunua pada pagi pukul 06.00 WIB, Kamis pagi (15/2/2024).
“Iya, korban merupakan salah seorang anggota KPPS 7 Kampung Jambu RT, 02/02, Desa Sibanteng, bernama Sinta Maharani, usianya masih muda yakni 19 tahun,” terang Agus.
Lanjutnya, kronologis bermula saat Sinta merasa kurang fit atau kelelahan saat menjalani proses perhitungan suara hingga Kamis dini hari (15/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu korban sempat meminta tolong ke rekannya untuk diantar pulang ke rumah pada Kamis dini hari.
Korban merasa kurang fit karena kelelahan, terus di antar oleh temannya pulang ke rumah untuk istirahat.
“Iya korban pada saat itu mengaku lelah, capek, terus diantae pulang lah sama temannya ke rumah,” tutur Agus.
Berselang beberapa jam, korban kemudian dibawa ke Klinik Asysyifaa dan dirujuk ke RSUD di Bogor. Sayangnya, sesampainya di RSUD tersebut, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Sekitar pukul 06.00 wib, korban sempat dibawa ke klinik asyifa, kemudian karena kesadarannya menurun korban kemudian dirujuk ke RSUD dan dinyatakan meninggal,” ujarnya.
Kapolsek Leuwiliang Kompol. Agus Supriyanto memastikan, korban meninggal dunia akibat kelelahan setelah sibuk menjalani proses pemungutan hingga penghitungan suara.
Usai dilakukan fardhu kifayah, jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU setempat.
“Penyebab korban meninggal dikarenakan sakit akibat kelelahan dan sudah dibawa ke rumah duka, keluarga langsung mengurus jenazahnya untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Sementara itu, korban jiwa berikutnya dialami seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kampung Liang Landak, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten
Korban bernama Supardi (37), meninggal dunia diduga karena kelelahan. Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang pada Kamis (15/2/2024) pukul 09.30 wib.
“Kalau kelelahan pasti, karena semalam juga jam 12 malam sudah saya ingatkan agar jangan dipaksakan kalau capek,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon.
Furqon menambahkan, almarhum memiliki riwayat penyakit limpa, sejak setahun lalu.
“Kalau informasi dari istrinya dia punya penyakit limpa, itu yang muntah-muntah darah,” ujarnya.
Ketua Panwascam Cikeusal Suparjo Rustam menambahkan, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024, Supardin menjalankan tugas sebagai pengawas di TPS 13 Desa Cikeusal.
Namun, sekiranya pukul 15.30 wib, Supardi mengeluh tidak enak badan dan meminta kepada pengawas desa untuk menggantinya.
“Beliau kemudian istirahat dan berobat ke Puskesmas Cikeusal, dan diberikan obat oleh puskesmas,” kata Suparjo.
Kemudian sekitar pukul Rabu petang sekitar 18.30 wib, pengawas desa menjenguk Supardi, dan ketika itu kondisinya sudah terlihat lelah usai diobati oleh istrinya.
Selanjutnya pada Kamis dini hari pukul 00.12 wib, Supardi menghubungi pengawas desa dan mengabarkan bahwa kondisinya sudah membaik dan siap untuk bekerja kembali. Kemudian sekitar pukul 00.30 wib, Supardi pun kembali bertugas mengawasi proses penghitungan suara.
“Sekitar pukul 03.00 WIB Supardi merasa tidak enak dan beristirahat di masjid sebelah TPS, dan Supardi sempat muntah darah,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, petugas KPPS menolong lalu membawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Kemudian Supardi dirujuk ke RSUD Serang, guna mendapatkan perawatan medis lanjutan. Setelah mendapatkan penanganan di UGD rumah sakit, berselang 7 jam kemudian sekitar pukul 09.30 WIB Supardi menghembuskan nafas terakhirnya. (Do)