ruangjournalist.com, SELUMA – Sebanyak 20.271 lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak atau tidak dapat lagi digunakan, dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Seluma, pada Selasa malam (13/2/2024) sekitar pukul 20.30 wib.
Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh KPU Kabupaten Seluma, bersama Bawaslu, Bupati, Kapolres, Kejari, Dandim 0425/Seluma, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Seluma.
Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda penjelasannya kepada awak media, mengatakan pemusnahan surat suara rusak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar. Dari pemusnahan itu telah dibuatkan berita acara dengan ditandatangani oleh perwakilan Forkopimda yang turut serta melakukan pemusnahan.
“Iya tadi sudah kita saksikan bersama, pemusnahan surat suara sudah kita lakukan bersama Forkopimda Kabupaten Seluma,” tutur Henri Arianda.
Lanjutnya, dalam 20.271 lembar surat suara yang dimusnahkan tersebut, terdiri atas 218 surat suara Pemilu Presiden dan Wapres, 1.077 surat suara Anggota DPR RI, 419 surat suara Anggota DPRD provinsi, 355 lembar surat suara Anggota DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI 18.202 lembar surat suara
“iya Surat suara rusak atau yang tidak layak digunakan 20.271 lembar untuk lima jenis surat suara,” jelasnya.
Sementara itu, usai memusnahkan surat suara, Ketua KPU Kabupaten Seluma bersama unsur Forkopimda langsung melakukan pemantauan atau monitoring di tempat pemungutan suara (TPS) Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan.
“Pemantauan kita lakukan bersama unsur Forkopimda untuk memastikan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Jangan sampai ada masalah yang muncul,” tegasnya.
Di sisi lain penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Seluma bisa dibilang sudah siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
Masing-masing KPPS sejak H-3 telah mendesain TPS, agar alur penyaluran suara oleh pemilih bisa berjalan lancar. Sesuai jadwal, pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB pada 14 Februari 2024.
“Kita berharap tidak ada yang golput, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, melalui pemilu ini akan menentukan nasib masa depan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (Do)