ruangjournalist.com, BABATAN – Polsek Sukaraja akhirnya merilis pengungkapan kasus perkara curanmor di Polres Seluma, pada Rabu siang (7/2/2024) sekitar pukul 11.00 wib.
Pengungkapan kasus yang disampaikan dalam rilis tersebut, terkait kasus pencurian sepeda motor milik salah seorang caleg Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Ardiansyah (40), warga Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.
Disampaikan Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan, dalam pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama masyarakat setempat yang berhasil membekuk dua pelaku berinisial RA (20) asal Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas dan FS (20) warga Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras.
“Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil ditangkap berkat kerjasama masyarakat setempat maupun keluarga korban,” terang Wakapolres Seluma Kompol. Tatar Insan.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Iptu. Catur Teguh Susanto mengatakan kedua pelaku curanmor yang telah diamankan merupakan residivis terkait kasus yang sama dan baru keluar penjara, namun TKP sebelumnya di Kota Bengkulu.
“Iya, kedua pelaku merupakan residivis baru keluar penjara 2023 kemarin, atas kasus yang sama yakni curanmor tapi TKP sebelumnya di Kota Bengkulu,” tutur Iptu. Catur Teguh Susanto.
Untuk diketahui kronologis kejadian curanmor tersebut, bermula saat korban menghadiri acara di kediaman tetangganya H. Imroni, pada Sabtu malam (3/2/2024) sekitar pukul 23.30 wib.
Korban baru mengetahui sepeda motor kesayangannya hilang, ketika anak dan istrinya hendak pulang ke rumah usai makan bakso, dan melihat di parkiran sudah tidak ada lagi.
Korban sempat berkeliling bersama warga lainnya yang turut membantu mencari sepeda motornya di sekeliling rumah H. Imroni, namun tidak membuahkan hasil.
Kemudian sejumlah saksi mata melihat ada seseorang yang mendorong sepeda motor milik korban setengah jam yang lalu. Warga yang melihat tidak menyangka, jika sepeda motor yang dimaksud dibawa kabur pencuri, karena pelaku sempat turut menghadiri acara dan ikut bersama berkaraoke di kediaman H. Imroni.
“Kami tahunya itu pas, istri dan anak saya mengajak pulang, tapi sepeda motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran,” terang Ardianysah.
Lanjutnya, sejumlah saksi lainnya kemudian melihat para pelaku membuang karung di dekat simpang 4 Betungan arah eks. terminal Betungan, kemudian warga lainnya ikut mengejar sepeda motor milik korban yang sudah dipreteli pelaku pada bagian body kitnya yang kabur ke arah wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
“setengah jam kemudian saya diberitahu warga, kalau ada sepeda motor mencurigakan di dekat simpang 4 Betungan ke arah bekas terminal membuang karung, pas datangi pelaku langsung kabur,” ucapnya.
Aksi kejar-kejaran kemudian terjadi, ketika para pemuda Kelurahan Babatan bepapasan dengan para pelaku yang sedang membawa kabur sepeda motor milik korban. Upaya pelaku kabur terhenti, setelah warga Kelurahan Babatan yang turut mengejar pelaku, berhasil menendang sepeda motor korban yang tengah dikendarai para pelaku, sebelum akhirnya tersungkur ke aspal di Desa Talang Jarang Kabupaten Bengkulu Tengah.
Mendengar ada pengendara sepeda motor terjatuh ke aspal, kejadian ini pun mengundang perhatian masyarakat sekitar, sebelum akhirnya kedua pelaku yang masih sempoyongan usai terjatuh ke aspal menjadi bulan-bulanan massa setempat, usai kedua pelaku diteriaki maling oleh warga Kelurahan Babatan yang turut mengejar para pelaku.
Usai puas melampiaskan emosinya, warga kemudian menyerahkan kedua pelaku yang mengaku berinisial FS (20) dan RA (20) asal Kecamatan Semidang Alas Maras tersebut, ke Polsek Sukaraja, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor korban yang sudah dipreteli.
Kapolsek Sukaraja Iptu. Catu Teguh Susanto menegaskan pihaknya usai mengamkan kedua pelaku dan barang bukti, tengah mengembangkan lebih lanjut terkait peristiwa ini. (Do)