ruangjournalist.com– Setelah sempat berlarut-larut masalah ganti rugi lahan yang terdampak proyek strategis nasional pembangunan pelabuhan perikanan nusantara di Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, mantan Kades Pasar Seluma Kosnan Efendi akhirnya legowo, lahannya seluas 3,2 hektare diganti rugi meski tak sesuai dengan keinginannya.
Progres pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak proyek strategis nasional pembangunan pelabuhan perikanan nusantara di Desa Pasar Seluma Kecamatan Selua Selatan, akhirnya berakhir dengan kesepakatan mufakat.
Ini setelah sebelumnya berlarut-larutnya soal tuntutan ganti rugi, akhirnya segera terpenuhi setelah dilakukan rapat untuk keempat kalinya di ruang sekretaris pemkab seluma pada Kamis sore (28/11) sekitar pukul 16.00 wib.
Rapat yang dipimpin Asisten II Sekretariat Pemkab Seluma Almidian Saleh, dengan mengadirkan pemilik lahan, dan instansi maupun OPD terkait lainnya melalui rapat tertutup.
Dari rapat yang sempat berlangsung alot ini akhirnya disepakati antara Pemkab Seluma dengan pemilik lahan menyatakan keikhlasannya dan legowo menerima nilai ganti rugi yang telah ditetapkan Pemkab Seluma sebesar Rp 856 juta, dari tuntutan semula yang menuntut diganti rugi sebesar Rp 1,8 miliar, atas lahan seluas 3,2 hektare miliknya.
Besaran ganti rugi lahan milik mantan Kades Pasar Seluma yang terdampak tersebut, berdasarkan proses pemberian nilai berupa angka dan penaksiran atas benda nyata yang dilakukan melalui analisa oleh profesional atau apraisal, jadi tentunya nilai yang diberikan tentunya sudah sesuai harga standar pasar.
“Alhamdulilah, setelah digelar rapat bersama tadi meski sempat berjalan alot, akhirnya telah disepakati secara mufakat, pemilik lahan yakni pak Kosnan menerima secara ikhlas nilai ganti rugi yang akan dibayarkan Pemkab Seluma sebesar Rp 856 juta atas lahan miliknya seluas 3,2 hektare,” terang Almidian Saleh.
Disisi lain, Mantan Kades Pasar Seluma Kosnan Efendi selaku pemilik lahan yang terdampak pembangunan pelabuhan perikanan nusantara, mengatakan ia telah legowo karena uang ganti rugi atas lahannya, rencananya akan diperuntukannya untuk naik haji di tahun depan.
“Iya, tidak ada masalah lagi, tadi sudah disepakati bersama soal ganti rugi lahan saya seluas 3,2 hektare kurang lebihnya sebesar Rp 856 juta, uang tersebut rencananya untuk biaya naik haji tahun depan”, tutur Kosnan Efendi.
Sementara itu, lantaran sempat berlarut-larut permasalahan ganti rugi ini, rencana peresmian pelabuhan oleh Gubernur Bengkulu pun terpaksa ditunda tahun depan.
Sedangkan terkait progress pembangunan pelabuhan perikanan nusantara (PPN) nya, sebelumnya telah dilakukan PHO oleh tim dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Saat ini keseluruhan proses pembangunannya telah rampung 100 persen. Tercatat dari tujuh item fisik yang dikerjakan, seluruhnya telah clean and clear.
(Do)