ruangjournalist.com– Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) jabatan tenaga kesehatan (Nakes) pada 19 Desember lalu, akhirnya saat ini Pemkab kembali mengumumkan peserta yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan tenaga pengajar (Guru).
Hal ini diketahui melalui pengumuman dari Bupati Seluma Nomor : 800/2209/BKPSDM.IV/XII/2023 tentang hasil seleksi kompetensi CPPK jabatan tenaga guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tahun anggaran 2023 yang ditandatangani pada 22 Desember 2023.
Untuk mengetahui detailnya, para CPPPK dapat mengakses laman http://bkpsdm.selumakab.go.id/ dan http://sscn.bkn.go.id/ . Peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan nomor induk PPPK Nakes yaitu peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2, PR1/L, PR2/L, PR2/L-2, PR2/L-3. Sedangkan untuk peserta yang memiliki kode P, PR2, TL dan TH dinyatakan tidak lulus.
Didalam pengumuman ini, Bupati menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dan dalam seluruh tahapan penerimaan ASN di lingkungan Pemkab Seluma tidak dipungut biaya.
Pada 19 Desember lalu, Pemkab juga telah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi PPPK Nakes melalui pengumuman dari Bupati Seluma Nomor : 800/2201/BKPSDM.IV/XII/2023 tentang hasil seleksi kompetensi CPPK jabatan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tahun anggaran 2023 yang ditandatangani pada 19 Desember 2023.
Sebelumnya dalam seleksi CAT PPPK yang berlangsung di Kota Bengkulu pada pertengahan November lalu, ada 16 orang calon PPPK yang tidak hadir dalam seleksi CAT, yakni 13 orang calon PPPK formasi tenaga kesehatan (Nakes) dan 3 orang calon PPPK formasi tenaga pengajar (Guru).
Artinya yang mengikuti seleksi CAT hanya 930 orang dari formasi nakes, dan dari formasi guru hanya 477 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si menegaskan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pengajar (Guru) tahun 2023 bersih dan murni, sehingga tidak perlu untuk percaya dengan adanya tawaran dari oknum calo yang menjanjikan kelulusan, terlebih lagi meminta imbalan yang besar.
Untuk diketahui tahun ini Pemkab Seluma membuka total 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 358 orang.
Sedangkan di tahun 2024 nanti, Pemkab Seluma kembali akan mengusulkan ratusan formasi PPPK, baik dari nakes, guru maupun satpol pp dan damkar.
(Do)