ruangjournalist.com – Meski ditengah polemik yang masih berlangsung lantaran adanya gugatan ke PTUN Bengkulu atas hasil penetapan dari panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto telah resmi melantik Kepala Desa (Kades) Suban Kecamatan Semidang Alas terpilih, yakni Niri Nurhayati.
Kegiatan yang dilakukan pada Senin (27/11) di Aula Bappeda Seluma ini, dihadiri juga oleh Asisten I Setda Kabupaten Seluma, Kepala Dinas PMD Seluma beserta jajaran Pemkab Seluma, para kerabat Kades terpilih serta pengamanan juga dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diduga.
Usai pelantikan, Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto mengatakan bahwa tiada alasan untuk tidak melantik Kades Suban terpilih, karena dari tingkat panitia pilkades, BPD Suban, Kecamatan Semidang Alas hingga panitia tingkat Kabupaten juga telah menggelar rapat. Hasilnya menyepakati bahwa Neri merupakan kades terpilih dan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Memang sudah seharusnya dilantik karena dari berbagai tingkatan sudah sepakat Neri Nurhayati terpilih sebagai Kades sesuai dengan regulasi,” jelas Wabup.
Sementara itu Kades terpilih yang juga merupakan incumbent, Neri Nurhayati mengaku bahagia atas pelantikan ini, karena jika mengacu pada aturan, pelantikan ini cukup terlambat. Namun hal tersebut tidak dipermasalahkan dan memaklumi keputusan Pemkab Seluma. Kedepannya dia akan langsung bergerak mengurus ketertinggalan yang ada di desa, termasuk mengurus proses administrasi yang sempat ditinggalkan lantaran posisi kades dijabat oleh Plt.
“Ada banyak pekerjaan yang harus dikerjakan jadi harus menggunakan tenaga ekstra, mudah mudahan disisa 2023 ini semuanya dapat dikerjakan,” ungkap Neri.
Sebelumnya pada pilkades secara serentak pada 60 desa di Kabupaten Seluma pada 6 September lalu, ada satu desa yang calon kades berhasil meraih perolehan suara yang sama (draw,red) dengan 53 suara dari 106 DPT yang hadir. Yakni Desa Suban Kecamatan Semidang Alas yang memiliki calon kades dengan nomor urut 1, Bani Asri dan nomor urut 2, Niri Nurhayati yang merupakan incumbent.
Dibalik hasil imbang tersebut, Bani Asri merasa janggal karena ada beberapa indikasi kecurangan yang diduga menguntungkan pihak lawan, sehingga Bani Asri menuntut Pemkab Seluma untuk mengizinkan penghitungan suara ulang.
Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma. H. Hadianto,SE,M.Si menyarankan agar pihak calon kades nomor urut 1 tersebut menggugat panitia pilkades ke PTUN Bengkulu. Bani Asri sempat menggugat panitia pilkades ke PTUN Bengkulu, namun karena pelantikan tetap dilakukan maka pihaknya berencana mencabut gugatan yang sedang berjalan tersebut.
(RJ)