ruangjournalist.com- Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali untuk kesekian kalinya ke Kabupaten Seluma. Kali ini, KPK kembali melakukan rapat piloting monitoring center korupsi, kepada Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran, termasuk pihak penyedia dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penanggungjawab Wilayah Bengkulu, Koordinasi dan Supervisi KPK RI Mohammad Jhanattan, mengatakan kedatangannya kali ini, masih menyoroti masalah Monitoring Center Of Prevention (MCP) Koorsupgah KPK dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Seluma yang masih rendah, yang angkanya masih dibawah 40 persen.
“Iya tadi sudah melaksanakan melaksanakan rapat piloting monitoring center korupsi dengan pak Sekda, ada beberapa catatan terutama di 3 area, pertama manajemen APIP yang masih rendah. Kenapa masih rendah? Nilainya masih dibawah 40 persen, ya masih 35 sekian persen, karena kecukupan dari SDM APIP juga di Pemkab Seluma lumayan jadi PR besar, terutama dengan adanya auditor dan Irbansus pekerjaan-pekerjaan provide audit belum dilaksanakan untuk diupload di portal MCP KPK ya, padalah provide audit ini adalah pelaksanaan Audit dari mulainya proyek sampai selesai seperti itu, jadi kami minta tim dari inspektorat untuk segera melakukan pelaksanaan provide audit,” terang Mohammad Jhanattan.
Lanjutnya, selebihnya pekerjaan-pekerjaan rutin pendampingan dengan OPD-OPD lain seperti Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), karena ada indikator yang namanya tingkat komponen dalam negeri yang ini masih belum dipahami maksimal oleh tim UKPBJ dan pendampingannya yang juga berkaitan dengan Inspektorat.
“Kemudian juga tadi terkait dengan dana bantuan hibah yang harusnya dibuat laporan ya, karena itu kan menggunakan dana Pemda ya, itu juga belum dibuat laporan oleh OPD yang bersangkutan. Selebihnya kami juga meminta komitmen tim Pemkab Seluma untuk peningkatan sertifikasi tanah dan terutama Keuangan. keuangan juga nih ya karena masih rawan dari penyalahgunaan kewenangan dan juga korupsi. Jadi kami meminta laporan laporan penggunaan keuangan daerah lewat provide audit lewat review dari Inspektorat. Laporan ke KPK juga harus rutin dilaksanakan MCP seperti itu,” ungkap Mohammad Jhanattan.
Sementara itu, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto mengatakan dengan adanya monitoring yang dilakukan KPK kali ini, Pemkab Seluma tetap berkomitmen meningkatkan lagi 3 item yang menjadi catatan KPK, mulai masalah SDM APIP, UKPBJ, serta peningkatan sertifikasi tanah dengan target 80 persen.
“Iya sesuai petunjuk dari KPK tadi, kita menargetkan capaian MCP sampai 80 persen, iya ada beberapa item yang masih menjadi PR kita tadi masalah SDM APIP, UKPBJ, serta peningkatan sertifikasi tanah,” ujar Hadianto.
Untuk diketahui, lawatan KPK di Provinsi Bengkulu salah satunya di Kabupaten Seluma ini, sebagai upaya KPK RI untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean Goverment), yang menjadi salah satu aspek penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
(RJ)