ruangjournalist.com- Mall Pelayanan Publik (MPP) rencananya tahun depan akan diresmikan. Namun sayangnya belum seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma yang mengisi gerai Mall Pelayanan Publik yang telah disiapkan Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma.
Diketahui ada sebanyak 19 gerai di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dpmpptsp) Kabupaten Seluma yang sejak tahun lalu disiapkan. Namun sampai sekarang ini belum maksimal diisi oleh OPD terkait, padahal rencananya tahun depan segera diresmikan Kemenpan-RB.
Hal ini diungkapkan Kepala DPMPPTSP Kabupaten Seluma Arlan Aksa yang mengatakan surat perintah bupati ke setiap OPD telah lama dilayangkan untuk setiap OPD teknis untuk segera mengisinya, namun sampai saat ini hanya beberapa gerai yang terisi.
Ia menyebut salah satu OPD yang baru mengisi gerai MPP yakni perwakilan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma dan Dinas Perpustakan dan Arsip Kabupaten Seluma.
“dengan adanya gerai yang telah diisi petugas dari Dinas Dukcapil di DPMPPTSP Seluma ini, maka masyarakat khususnya pemohon administrasi kependudukan, sudah dapat melakukan pembuatan dan perbaikan dokumen kependudukan dan catatan sipil, termasuk pula pembuatan dan perbaikan e-ktp, KK, akta kelahiran, dan beberapa layanan dukcapil lainnya,” terang Arlan Aksa.
Lanjutnya, selain itu Dinas Dukcapil, kemudian BPJS Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga baru mengisi gerai di DPMPPTSP ini, yakni dengan menyediakan pojok baca, artinya para pengunjung dapat memanfaatkan fasilitas membaca ataupun meminjam buku-buku yang telah disediakan di DPMPPTSP.
Sementara itu, kendala OPD teknis yang belum mengisi gerai MPP Kabupaten Seluma sampai saat ini salah satunya lantaran terkendala tenaga dan anggaran yang dimiliki.
(RJ)