BerandaBERITA UTAMAPT. SIL Seluma Polisikan Pembakar Lahan Sawitnya

PT. SIL Seluma Polisikan Pembakar Lahan Sawitnya

ruangjournalist.com- PT. Sandabi Indah Lestari II (SIL) resmi melaporkan pembakar lahan ke Polres Seluma pada Selasa siang (14/11) sekitar pukul 14.00 wib.

Laporan ini menindaklanjuti peristiwa terbakarnya 2 hektare lahan sawit milik PT SIL, diduga akibat merembetnya api dari lahan perkebunan masyarakat di sekitarnya yang diduga sengaja membakarnya.

Karyawan PT SIL tengah berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut.

Hal ini diungkapkan Humas PT. Sandabi Indah Lestari Ncep Gunawan saat dikonfirmasi usai melaporkan kejadian ini ke Polres Seluma. Ia mengatakan kronologis kejadian kebakaran lahan tersebut terjadi lantaran adanya masyarakat yang sengaja membakar lahannya.

Akan tetapi, meski telah diberi batas parit gajah namun bibit api kemudian merambat dan membakar areal lahan milik perusahaan. Akibat kejadian ini, pihak perusahaannya telah dirugikan puluhan juta, akibat 2 hektare lahan kelapa sawitnya yang telah berusia 4 tahunan hangus terbakar.

“Iya ada seluas 2 hektare yang terbakar, karena awal mula kebakaran itu ada warga yang punya kebun membakar semak belukar di kebunnya, yang berada di perbatasan kebun perusahaan kami, walau sudah ada batas parit gajah tapi api kemudian merembet ke kebun perusahaan kami,” Ncep Gunawan.

Api baru berangsur-angsur dapat dipadamkan pada sore harinya, lantaran lokasi kebakaran berada di areal lahan gambut, sehingga menyulitkan proses pemadaman api yang dilakukan oleh petugas keamanan PT SIL.

Sementara itu, dalam laporan resminya ke Polres Seluma, sebanyak 2 orang saksi dimintai keterangan oleh penyidik Tipidter Satreskrim Polres Seluma agar dapat memproses hukum oknum pemilik lahan yang dinilai lalai dan telah membakar areal perkebunan perusahaan.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!