BerandaBencana AlamPuluhan Hektare Sawah Terancam Alih Fungsi, Akibat Jaringan Irigasi Tertimbun Longsor

Puluhan Hektare Sawah Terancam Alih Fungsi, Akibat Jaringan Irigasi Tertimbun Longsor

ruangjournalist.com- Menyikapi jaringan irigasi sekunder Air Hitam yang patah dan tertimbun tanah longsor, namun tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah sejak terjadi pada 24 Agustus 2022 lalu, sebanyak 17 petani padi yang memiliki areal sawah seluas 21 hektare di wilayah Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur, mendatangi DPRD Seluma pada Senin siang (13/11) sekitar pukul 10.00 wib.

Rombongan petani ini, kemudian disambut Ketua Komisi III DPRD Seluma Yulian Iswandi dan anggotanya untuk digelar rapat dengar pendapat, dengan melibatkan Dinas PUPR bidang pengairan, dan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, serta didampingi Lurah Sembayat dan Camat Seluma Timur.

Salah seorang kelompok Kontak Tani-Nelayan Andalan (KTNA) Seluma Timur Pirasuki mengatakan, dari total lahan persawahan seluas 21 hektare, terdapat 16 hektare lahan sawah yang terdampak.

Akibat kejadian ini, dua kelompok tani yang terdampak yakni Kelompok Tani (Koptan) Harapan Berkah dan Koptan Harapan Maju, sudah dua kali tanam dalam setahun, dengan produktivitas per hektare ± 4 ton/Kp, dengan total produksi 64 ton per musim tanam.

“Kalau dalam setahun 2 musim tanam maka sudah 128 ton/6 Kp, dengan kerugian materi mencapai Rp768 juta per tahun dan pada saat memasuki 3 musim tanam padi maka jika gabah dikalikan Rp6.000 per kg total kerugian mencapai Rp1.152.000.000,” terang Pirasuki.

Lanjutnya, imbas dari dampak irigasi sekunder Air Hitam ini, para petani padi berinisiatif akan mengalihfungsikan sawah menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

“Iya kalau pemerintah daerah tidak segera menanggulangi maka sulitlah kita mewujudkan daerah swasembada pangan, karena areal persawahan bakal dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian Arian Sosial menindaklanjuti keluhan para petani yang terancam mengalihfungsikan sawah mereka, menurutnya ada 2 kegiatan yang harus segera dilakukan, yakni tidak hanya memperbaiki jaringan irigasi sekunder yang rusak dan tertimbun material longsor, namun juga harus menormalisasi kembali areal sawah yang tertimbun longsor.


“Pasca kejadian dulu sudah saya cros cek ke lokasi, jadi pekerjaan yang perlu dilakukan bukan hanya memperbaiki jaringan irigasinya saja tetapi normalisasi lahan sawah yang tertimbun juga perlu dilakukan,”
tegas Arian Sosial.

Selain itu, Kabid Pengairan Dinas PUPR Yeni Juniarti mengatakan untuk rencana perehaban irigasi dan normalisasi areal sawah yang terdampak akan dianggarkan Rp 350 juta dalam APBD 2024 mendatang.

“Iya rencana dianggarkan Rp 350 juta dalam APBD tahun 2024 mendatang, karena tidak hanya memperbaiki jaringan irigasi yang tertimbun material longsor, namun juga menormalisasi areal sawah yang juga tertimbun longsor,” ucap Yeni Juniarti.

Sementara itu, untuk memastikan kondisi terkini Ketua Komisi III DPRD Seluma Yulian Iswandi kemudian mengajak seluruh peserta rapat dengar pendapat (RDP) untuk cek ke lokasi bersama-sama, agar rencana pekerjaan lebih akurat.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!