BerandaPolitik dan PemerintahanKlaim Lahan Terdampak Proyek Strategis PPN, 5 Warga Pasar Seluma Tuntut Ganti...

Klaim Lahan Terdampak Proyek Strategis PPN, 5 Warga Pasar Seluma Tuntut Ganti Rugi

ruangjournalist.com– Lantaran adanya perluasan lahan untuk proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) seluas 4 hektare, dari semula yang hanya seluas 6,1 hektare dalam mendukung proyek strategis pembangunan pelabuhan perikanan nusantara (PPN), sejumlah warga yang mengklaim pemilik lahan kembali memastikan luas lahan mereka yang terdampak pembangunan proyek ini.

 

Setelah dilakukan mediasi awal bulan lalu, tim Pemprov Bengkulu yang melibatkan DKP Provinsi Bengkulu, Kejati, Pemkab Seluma, Dinas Perikanan, Dinas Perkimhub, ATR-BPN Kabupaten Seluma kembali turun ke lapangan bersama 5 warga yang mengklaim atas lahan mereka yang terdampak perluasan lahan proyek Pelabuhan Perikanan Nusantara.

Proyek Strategis Nasional Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)

Dijelaskan salah seorang warga yang mengklaim lahan mereka yang terdampak, Achmadi (62) mengatakan lahan miliknya yang terdampak seluas setengah hektare.

 

Ia mengaku sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) ini. Pihaknya baru mengetahui lahannya terdampak awal bulan lalu hingga sempat dilakukan mediasi di Kantor Bupati Seluma.

 

“Tanah saya ada seluas setengah hektare yang kena proyek, saya sejak awal merasa tidak dilibatkan dalam pembebasan lahan, sehingga hari ini kita ukur ulang bersama untuk memastikan lagi,” terang Achmadin.

 

Lanjutnya, karena lahannya ikut terdampak, ia menginginkan adanya ganti rugi sama halnya dengan pemilik lahan lainnya yang terdampak proyek ini.

 

“Iya, kita belum tahu seperti apa kompensasi dari pemerintah, kalau saya pribadi bisa diganti rugi sama halnya dengan yang lainnya,” ujar Achmadin.

Warga yang mengklaim lahan miliknya yang terdampak proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pasar Seluma.

Sementara itu, Asisten 1 Sekretariat Pemkab Seluma Hendarsyah menegaskan pihaknya bersama tim dari Pemprov Bengkulu turun ke lapangan, untuk mencari kebenarannya atas klaim lahan yang dilakukan 5 orang warga yang terdampak proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara.

 

“Apakah klaim itu benar ada atau tidak, hari ini kita cek ke lapangan untuk mengetahui kebenarannya berdasarkan dokumen yang mereka miliki, kalau memang benar nantinya kita tindaklanjuti seperti ganti rugi misalnya,” tegas Hendarsyah.

 

Sampai sejauh untuk progres pembangunan 7 item kegiatan fisik yang sedang berlangsung rata-rata sudah mencapai 70 persen.

 

Ketujuh Program Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Desa Pasar Seluma tersebut antara lain :

 

1. Pembangunan Instalasi Air Bersih dan Air Baku Lainnya senilai Rp 498.576.015,28 oleh Kontraktor Pelaksana CV. Kurnia Utama.

 

2. Pembangunan Turap Penahan Tanah (revetment) senilai Rp 2.660.150.103,58 oleh Kontraktor Pelaksana CV. Daya Cipta Karima.

 

3. Pembangunan/Rehabilitasi Tempat Pemasaran Ikan (TPI Higienis) senilai Rp 1.593.658.098,69 oleh Kontraktor Pelaksana CV. Icha Kontruksi.

 

4. Pembangunan Dermaga senilai Rp 8.167.353.336,08 oleh Kontraktor Pelaksana CV. Kencana Pratama Konstruksi.

 

5. Pembangunan Kolam Pelabuhan Rp 1.698.956.458,14 oleh Kontraktor Pelaksana CV. Ya Latif Mulia.

 

6. Pembangunan Drainase senilai Rp 634.104.634,43 oleh Kontraktor Pelaksana CV. Radja Sakti.

 

7. Pemasangan Instalasi Listrik (termasuk trafo) Rp 276.280.400 oleh Kontraktor Pelaksana CV. Rintomi Rizki.

 

Untuk diketahui anggaran dana pembangunan dermaga pelabuhan perikanan nusantara ini, totalnya mencapai Rp 46 miliar, dan di tahun ini baru Rp 16,2 miliar. Kemudian untuk selanjutnya di tahun depan akan ditambah Rp 30 Miliar dari pemerintah pusat.

 

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!