ruangjournalist.com-Ratusan pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma, banyak tercatat tidak lolos seleksi pemberkasan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin siang (23/10).
Hadianto mengatakan dari jumlah keseluruhan 1.145 calon peserta tes PPPK tahun ini, pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 703 orang untuk Tenaga Kesehatan, dan 442 orang untuk Tenaga Guru.
Sedangkan pelamar calon PPPK yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 354 orang untuk Tenaga Kesehatan, dan 42 orang untuk Tenaga Guru.
Kendati demikian, seluruh peserta calon PPPK tahun ini yang gugur pada tahap pemberkasan, diberi waktu masa sanggah dari tanggal 19-21 Oktober 2023 ini, dan diberi masa jawab sanggah secara online dari tanggal 19-23 Oktober ini, sedangkan pengumuman masa sanggah akan dimulai 22-28 Oktober 2023 mendatang.
“dari masa sanggah yang disampaikan dari BKN itu kan 3 tiga hari, jadi terakhir ini masa jawab sanggah kan sampai nanti malam jam 23.59 wib untuk melakukan masa jawab penyanggahan, nah untuk tenaga guru hasil verifikasi yang dilakukan oleh BKN atau BKPSDM kita ada sekitar 42 orang yang tidak lolos pemberkasan, tapi yang lebih banyak tidak lolos itu pada tenaga kesehatan yang jumlahnya 354 orang,” terang Hadianto.
Lanjutnya, jika sebanyak 396 calon pelamar yang gugur seleksi administrasi tidak segera menjawab masa sanggah secara online ini, maka terancam tidak akan dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Hadianto menambahkan penyebab gugurnya ratusan peserta PPPK di Kabupaten Seluma dikarenakan dokumen yang dikirimkan peserta tidak sesuai dengan persyaratan yang dilamar, seperti pelamar tidak melampirkan dokumen STR yang masih aktif bagi peserta tenaga kesehatan. Kemudian, adanya peserta melampirkan dokumen Pdf ijazah foto copy tanpa legalisir pejabat yang berwenang, pelamar guru atau tenaga pendidik.
“Intinya permasalahan yang ditemukan hingga membuat beberapa peserta ini gugur bermacam – macam persoalan, salah satunya dokumen yang dikirimkan peserta tidak sesuai dengan persyaratan yang dilamar,” paparnya.
Untuk diketahui, seleksi peserta calon PPPK tahun 2023 ini, Pemkab Seluma mendapat formasi calon aparatur sipil negara (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dengan formasi sebanyak 385 dan tenaga guru dengan formasi sebanyak 358.
(RJ)